Senin, 05 November 2018

KLASIFIKASI HADIS DARI SEGI KUALITAS (PAI D Semester Ganjil 2018/2019)


    
 KLASIFIKASI HADIS DARI SEGI KUALITAS (HADIS SHAHIH,HASAN DAN HADIS DA’IF)
ISLAMUL QAROMAH(17110009)
FAROKHI DAWIN NI’AM(17110074)

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam
                                              Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
e-mail :islamulkaromah98@gamil.com dan Farokhidawin@gmail.com
Abstract

This article discusses the classification of hadith in terms of quality which aims to provide a detailed and in-depth explanation and understanding of the reader regarding the classification of hadith in terms of its quality. The background of writing this article is because at this time many Muslims do not know deeply about the classification of hadith in terms of its quality. the classification of hadith in terms of its quality is the aim of how the quality of a narrator in narrating hadith and related to the hadith is accepted or rejected. In terms of the quality of the hadith is divided into 3 types namely saheeh hadith, hasan and hadith da'if.

Keyword:Hadis,Shahih,hasan,Da’if.

Abstrak

Artikel ini membahas tentang klasifikasi hadis dari segi kualitasnya yang bertujuan untuk memberi penjelasan dan pemahaman kepada pembaca secara rinci dan mendalam mengenai klasifikasi hadis dari segi kualitasnya.Latar belakang dari penulisan artikel ini yaitu karena pada saat ini banyak umat Islam belum mengetahui secara mendalam mengenai klasifikasi hadis dari segi kualitasnya.klasifikasi hadis dari segi kualitasnya merupakan tujuan tentang bagaimana kualitas seorang perawi dalam meriwayatkan hadis serta terkait dengan hadis itu diterima atau ditolak.Ditinjau dari segi kualitasnya hadis dibagi menjadi 3 macam yaitu hadis shahih,hasan dan hadis da'if.

Kata kunci:Hadis,Shahih,Hasan,Da’if









A.Pendahuluan
      Hadis merupakan segala sesuatu yang bersandar atau bersumber dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan,perbuatan dan taqrir(ketetapan beliau).
      Selain itu hadis merupakan sumber pokok ajaran Islam dan sebagai rujukan umat Islam dalam memahami syari’at-syari’at yang ada dalam ajaran agama Islam.Kedudukan hadis dijadikan sebagai hujjah atau landasan hukum kedua setelah kitab suci Al-Qur’an yang dijadikan sebagai pedoman untuk menetapkan suatu hukum.
     Fungsi hadis tidak hanya sebagai pedoman hidup manusia,akan tetapi hadis mempunyai beberapa fungsi antara lain menguatkan dan menegaskan hukum yang belum jelas dalam Al-Qur’an,menjelaskan ayat-ayat Al-Quran yang masih bersifat global dan sebagainya.
     Hadis ditinjau dari segi kualitasnya dibagi menjadi 3 macam yaitu hadis shahih,hasan dan hadis da’if.
B. Pengertian Hadis Shahih
      Shahih menurut bahasa artinya benar atau sah.Sedangkan hadis shahih menurut istilah mempunyai banyak pengertian dan perbedaan pendapat antara ulama,namun secara umum pendapat mereka tidak berbeda jauh.Adapun pendapat para ulama tentang pengertian hadis shahih  yaitu:[1]
هوما اتصل سنده بعدول الضا بطين من غير شذوذ ولا علة
“Hadis yang dinukil(diriwayatkan)oleh periwayat yang adil,sempurna ingatan,sanadnya bersambung,tidak ber’illat dan tidak syaz”[2]
   Sedangkan menurut para ahli mempunyai redaksi yang berbeda pula terhadap definisi hadits shahih secara istilah yaitu:

a.As-Suyuti
ما نقله عدل تام الضبط متصل السند غير معلل ولا شاذ
“Hadis shahih ialah yang sanadnya bersambung,diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabith,tidak ditemukan kejanggalan dan tidak juga ber’illat.”[3]

b.Ibnu Shalah
هو الحديث المسند الذى يتصل اسناده بنقل العدل الضابط عن العدل الضابط الى منتها ه ولا يكون شاذاولا معللا
“Hadits shahih ialah hadis musnad yang sanadnya bersambung dengan periwayatan seorang perawi yang adil dan dhabit yang berasal dari orang yang adil dan dhabit sampai akhir sanadnya,serta tidak ada kejanggalan dan cacat.”[4]
C.Syarat-Syarat Hadits shahih
1.Bersambung sanadnya
    Maksudnya adalah para parawi dalam sanad suatu hadis menerima riwayat hadis dari perawi sebelumnya dan terus berlangsung hingga akhir sanad.
2.Perawinya harus adil
    Yang dimaksud dengan perawinya harus adil yaitu beragama Islam dan balig dan memenenuhi syarat seperti bertaqwa kepada Allah yaitu menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangannya,menghindari dosa-dosa kecil dan memelihara segala ucapan dan perbuatannya dari dari segala sesuatu yang dapat menodai mura’ah atau kehormatan diri serta bersikap hati-hati terhadap perbuatan sia-sia dan perbuatan dosa.
3.Perawinya harus dhabith/kuat ingatan
   Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani perawi yang dhabith ialah perawi yang kuat hafalan atau ingatannya terhadap apa yang pernah mereka dengar dan mampu menyampaikan hafalan tersebut ketika diperlukan.[5]
4.Tidak ditemukan kejanggalan (syadz)
    Syadz atau syudzuz merupakan bentuk jamak dari kata syadz yang berarti suatu hadis yang saling bertentangan dengan periwayat hadis lain yang lebuh kuat atau tsiqah.
5.Tidak ‘illat atau cacat
    Bentuk jamak dari kata illat yaitu illal atau al-illal yang secara bahasa berarti penyakit,cacat,keburukan dan kesalahan baca.Dengan demikian hadis berillat yaitu hadis yang mempunyai kecacatan atau penyakit.Sedangkan menurut istilah illat berarti suatu sebab yang tersembunyi atau samar yang dimana hal tersebut dapat merusak kesahihan suatu hadis.Dikatakan samar jika dilihat dari segi dzahirnya hadis tersebut terlihat shahih.Dengan adanya kesamaran pada suatu hadis maka mengakibatkan nilai atau derajat hadis tersebut turun menjadi tidak shahih.[6]
D.Klasifikasi Hadits Shahih
    Klasifikasi atau pembagian hadits shahih ada dua macam yaitu:
1.Hadits Shahih Lidzatihi
    Definisi hadis shahih lidzatihi ialah:
صحيح لذاته هو الذى اشتمل على اعلى صفات القبول
“Shahih lizatihi ialah hadits yang telah memenuhi syarat-syarat hadits maqbul secara sempurna.”[7]
  Apabila kualitas daya ingat seorang perawi kurang sempurna(dhabith),maka hadis shahih lidzatihi turun kualitas atau nilainya menjadi hadits hasan lidzatihi.Akan tetapi,jika kekurangan itu dapat ditutupi hadits dan sanad lain dengan perawi yang kualitas hafalan atau daya ingatnya lebih kuat,maka hadis hasan lidzatihi naik kualitas atau derajatnya menjadi hadits shahih lighairihi.[8]
2.Hadis shahih Lighairihi[9]
    Definisi hadis shahih Lighairihi ialah:
هو لم يشتمل على اعلى صفات القبول يعنى ليس هو بصحيح فى الاصل وانما ارتقى الى درجة الصحيح بجا برالقصورفيه
“Hadis hasan lighairihi ialah hadits yang tidak memenuhi sifat-sifat hadis maqbul secara sempurna,yaitu hadits yang asalnya bukan hadits shahih,tetapi naik derajatnya menjadi shahih lantaran ada faktor pendukung yang dapat menutupi kekurangan yang ada.”
    Maksudnya hadits shahih lighairihi ialah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat tertinggi dan sifat-sifat hadits maqbul secara sempurna.Hal ini terjadi karena perawi haditsnya sudah adil,akan tetapi kurang dhabith/kurang kuat hafalannya.Hanya saja,hadits tersebut naik kualitasnya menjadi shahih karena ada hadis lain yang menguatkannnya dengan redaksi yang sama.[10]
E.Tingkatan-tingkatan Hadis Shahih
    Tingkatan atau derajat hadis shahih bertingkat-tingkat karena tingkatan sifat perawinya  seperti sifat dhabit,adil ataupun sifat-sifat yang menjadi syarat atau sebab ksahihahannya.Jika perawi hadis shahih memiliki sifat adil,dhabit dan sifat-sifat lainnya yang menjadi sebab sifat keshahihahannya menjadi tinggi maka hadis tersebut lebih shahih derajat atau tingakatannya.Karena itulah banyak ulama hadis yang menyusun tingkatan-tingkatan dari hadis shahih yaitu:[11]
a.Muttafaqu ‘alaih yaitu hadis yang telah disepakati keshahihannya oleh Imam Bukhari dan Muslim
b.Hadis Shahih Al-Bukhari atau hadis yang dishahihkan oleh bukhari
c.Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Muslim
d.Hadis shahih yang tetap mengikuti syarat-syarat shahih Al-Bukhari dan Muslim akan tetapi diriwayatkan selain dari Al-Bukhari dan Muslim.[12]

F.Kedudukan Hadis Shahih
    Semua ulama telah sepakat menerima hadis shahih  sebagai sumber ajaran Islam dalam berbagai bidang baik dalam bidang hukum,akidah maupun dalam bidang akhlak dan hadis shahih mempunyai kedudukan lebih tinggi dari hadis hasan dan da’if.[13]
G.Hadis Hasan
    Secara bahasa hasan berarti bagus atau baik.Sedangkan secara istilahhadis hasan ialah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil,akan tetapi kurang dhabith,bersambung sanadnya,tidak syadz dan tidak pula cacat atau ‘illat.Beberapa ulama berbeda pendapat mengenai definisi dari hadis hasan,yaitu:
الحديث الحسن هو الحديث الذي رواه عدل قليل الضبط متصل السند غير معلل ولا شاذ
“Hadis hasan ialah hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang adil,tetapi kurang dhabith,bersambung sanadnya,tidak ber’illat dan tidak pula janggal.”[14]
  Pendapat Al-Khitabi
hadis hasan ialah hadis yang sumber periwayatan-periwayatannya diketahui dan diterima oleh para ulama dan matan hadisnya diterima ahli fiqih.[15]
  Pendapat At-Tarmizi
   Hadis hasan ialah semua riwayat hadis yang perawi sanadnya tidak ada yang dianggap berbohong,tidak ada kejanggalan dan diriwayatkan bukan hanya satu sanad saja.[16]
H.Syarat-syarat hadis Hasan.
1.Sanadnya harus bersambung
2.Perawinya harus adil
3.Perawinya harus dhabith,akan tetapi di sini kedahbitan perawinya di bawah kedhabitan perawi hadis shahih
4.Tidak syadz/janggal
5.Tidak cacat
    Jadi dari syarat-syarat hadis hasan tersebut mempunyai syarat yang sama dengan hadis shahih kecuali syarat kedahbitannya,dimana dalam hadis shahih tingkatan kedhabitannya lebih tinggi dari kedabitan hadis hasan.[17]
I.Klasifikasi Hadis Hasan
   1.Hadis Hasan Lizatihi
   Definisi hadis hasan lizatihi yaitu hadis yang bersambung sanadnya,diriwayatkan oleh rijal atau perawi hadis yang adil,tetapi kurang sempurna kedhabitannya,tidak ada kejanggalan dan tidak ada pula kecacatan yang menyebabkan turunnya nilai atau derajat hadis.Contoh hadis hasan lizatihi[18]
حدثنا قتيبة حدثنا جعفربن سليمان الضبعي عن ابي عمران الجوني عن ابي بكربن ابي موسى الاشعري قال سمعت ابي بحضرةالعدو يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان ابواب اجنة تحت ظلال السيوف (رواه التر مذي)
“Telah memberitahukan kepada kami Qutaibah,telah memberitahukan kepada kami Ja’far bin Sulaiman ad-Dubba’i dari Abu Imran al-jauni dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy’ari,berkata Rasulullah bersabda”Sesungguhnya pintu surga di bawah bayang-bayang pedang(H.R.At-Tarmizi:1583).[19]
     Hadis ini dinilai hasan karena bersambung sanadnya,tidak cacat,tidak ada kejanggalan semua perawi atau rijal al-hadisnya adil serta dhabit.Akan tetapi Ja’far bin Sulaiman Ad-Dubba’i kurang dhabit dibandingkan dengan rijal al-hadis shahih.[20]
   2.Hadis Hasan li Gairihi
    Definisi hadis hasan li gairihi yaitu hadis dhai’f yang kedhaifannya ringan.Apabila ada hadis yang mempunyai makna yang sama akan tetapi sanadnya berbeda,maka hadis tersebut naik kualitas atau derajatnya menjadi hadis hasan li gairihi.[21]
  Sayarat-syarat hadis hasan li gairihi
a.Ada sanad lain yang lebih kuat
b.Keda’ifannya bukan karena berbohong,dianggap berbohong,saling bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat dan sering melakukan perbuatan yang mengakibatan kefatalan dalam meriwayatkan hadis.[22]


c.Sebab kedha’ifannya yaitu lemah atau buruknya hafalan,perawinya tidak dikenal,mudallis yaitu seorang rijal menyamarkan sanad hadis dengan menyamarkan nama gurunya
d.Munqati’ yaitu urutan rijal al-hadisnya terputus.[23]
J. Hukum dan Kehujjahan Hadis Hasan
    Hukum hadis hasan sebagai hujjah dan implementasinya adalah sama seperti hadis shahih,walaupun kualitas hadis shahih lebih tinngi dari hadis hasan.Akan tetapi jika terjadi perselisihan atau pertentangan antara keduanya(hadis shahih dan hasan)maka harus mendahulukan hadis shahih.[24]
    Kriteria atau ciri dari hadis hasan dan da’if hampir sama,kecuali pada tingkat kedhabitan atau kuatnya hafalan seorang rijal al-hadis.Dengan kata lain,seorang perawi yang tercakup dalam hadis hasan dan hadis shahih keduanya memiliki kedhabitan yang sama.Akan tetapi keshahihan suatu hadis yang diterima dari perawi yang dijamin kedhabitannya,keasliannya lebih aman dan terjamin.Walaupun kurangnya kesempurnaan seorang perawi dari segi kedhabitan tidak menjadi sebab keluarnya hadis hasan dari kriteria kedhabitan,sifat dhabit tetap ada namun tidak sesempurna kedhabitan hadis shahih.Oeh karena itu,seluruh fuqaha serta sebagian besar muhaddisin dan usuliyyin telah sepakat bahawa hadis hasan dapat digunakan sebagai hujjah baik dalam bidang hukum maupun bidang akhlak,kecuali sebagian dari kalangan yang lebih cenderung mutasyaddidun.[25]
K. Hadis Da’if
            Da’if menurut Bahasa berarti lemah atau tidak kuat. Sedangkan  menurut istilah hadis Dho’if adalah hadis yang tidak memenuhi syarat syarat hadis sohih dan hasan dan tidak kuat untuk di jadikan hujjah.[26]Sedangkan menurut sumber yang lain mendefisinikan hadis dengan “ Hadis yang didalamnya tidak terdapat syarat syarat hadis sohih dan hasan.[27]
Sebab sebab hadis do’if tidak dapat dijadikan Dasar/ hujjah
            Hadis dho’if tidak bisa dijadikan hujjah karena ada beberapa sebab antara lain sebagai berikut.
a.      Faktor Sanad
Hadis da’if yang sanadnya tidak dapat dujadikan dasar/hujjah, yaitu
1). Terdapat periwayat yang cacat, baik dari aspek keadilan atau ke dhobitan
2). Adanya sanad yang tidak bersambung karena ada periwayat yang tidak saling bertemu dengan pemberi informasi
            b. Faktor Matan
                 Matan Hadis Da’if yang matannya tidak bisa dijadikan dasar/ hujjah
1). Riwayatnya bertentangan dengan yang diriwayatkan oleh rijal al-hadis yang lebih tsiqoh    
2). Terdapat kecacatan yang samar dan dapat merusak kesohihan hadis, seperti kata
     kata yang tidak mungkin di ucapkan oleh nabi
Pembagian klasifikasi Hadis Da’if
Hadis da’if dibagi menjadi dua sebab, yaitu sebab putusnya sanad dan seban cacat/gugurnya periwayat.
a.      Da’if sebab putusnya sanad
Macam-macam Hadis Da’if karena putusnya sanad yaitu:
1)      Hadis Mursal
Menurut Bahasa mursal artinya bebas dari ikatan. Sedangkan menurut istilah hadis mursal adalah  hadis yang diriwayatkan oleh tabi’in langsung dari nabi . sedangkan menurut sebaagian muhadisin, Hadis Mursal adalah hadis yang putus sanadnya di akhir sanad yaitu orang setelah Tabi’in [28]. Hadis Mursal dibagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut.

a.       Mursal Sahabi adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang sahabat yang masih kecil, padahal sahabat tersebut tidak menerima langsung dari Nabi. Contoh Hadis
b.      Mursal Tabi’i adalah hadis yang diriwayatkan oleh tabi’I langsung dari nabi
c.       Mursal Khafi adalah hasdis yang diriwayatkana oleh seorang perowi dari syekh yang pernah dijumpainya, tetapi perowi tersebut tidak menerima satu hadis pun dari seorang syekh.
2. Hadis Mu’allaq
            Menurut Bahasa Hadis mu’allaq adalah tergantung, sedangkan menurut istilah Hadis Mua’llaqadalah  hadis yang sanatnya terputus di awal, satu atau lebih berturut turut[29].
3. Hadis Mu’dal
Hadis Mu’dal menurut Bahasa adalah melemahkan yang berasal dari kata ‘adhala. Sedangkan hadis mu’allaq menurut istilah adalah hadis yang sanadnya terdapat  dua orang atau lebih perowi yang gugur secara berurutan.[30]
4. Hadis Munqoti’
            Hadis Munqoti’ adalah hadis yang sanadnya ada perowi yang gugur satu atau lebih tidak berturut turut, baik diawah, tengah atau akhir sanad[31].
5. Hadis Mudallas
Hadis mudallas adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perowi yang menyembunyikan kecacatan sanadnya dan menampakkan cara periwayatan yang baik. Hadis mudallas ada tiga macam yaitu:
1.      Tadlis isnad
Tadlis isnad adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perowi yang satu masa dengannya, seakan akan dia benar-benar mendengar darinya, tetapi perowi tersebut tidak pernah mendengar darinya.[32]
2.      Tadlis At Taswiyah
Tadlis At Taswiyah adalah hadis yang periwayatnya menggugurkan syekh yang Do’if diantara dua orang syekh tsiqoh yang saling bertemu.[33]
3.      Tadlis syuyukh
Tadlis syuyukh adalah hadis yang perowinya menerima hadis dari seorang syekh, kemudian perowi tersebut mengganti nama syekh dengan nama julukan atau nama bangsa yang tidak popular agar tidak diketauhi identitasnya.[34]
L.     Hadis Mardud ( da’if ) dari segi cacatnya periwayat
Hadis yang dilihat dari segi cacatnya periwayat ada dua, yaitu cacat yang disebabkan karena tidak adil dan cacat yang disebabkan karena tidak dhabit.
1.      Hadis Da’if sebab Tidak adil [35]
Hadis yang yang disebabkan oleh periwayat yang tidak adil dan disebabkan memiliki sifat ( Bohong, dianggap bohong fasik , bid’ah dan jalalah). Hadis yang termasuk adalah
a.       Hadis Maudu’ adalah hadis da’if yang disebabkan karena bohongnya periwayat, seperti membuat hadis sendiri kemudian diberi sanad dari rasulullah.
b.      Hadis Matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang dianggap bohong karena pernak berbohong terhadap hadis.
c.       Hadis Munkar adalah hadis yang diriwayatkan oleh perowi yang fasik, bidah atau jalalah.
2.      Hadis Da’if sebab tidak Dhabit[36]
Hadis Da’if  yang disebabkan oleh perowi yang tidak dhabit karena sifat fakhsyu al-galat ( kesalahan fatal) Su’ul Hifzi (jelek hafalannya) Al Gaflah ( pelupa), kasratau al auham ( banyak bimbang). Hadis yang da’if disebabkan tidak dabit sebagai berikut.
a.       Hadis majhul adalah hadis yang diriwayatkan oleh periwayat yang disebutkan dalam sanad, tetapi tidak pernah ada rijal yang mengomentari kesiqohannya dan tidak diketauhi jatidirinya atau identitasnya.
b.      Hadis Mubham adalah hadis yang didalam sanadnya terdapat laki laki atau perempuan yang tidak disebutkan namanya secara jelas tetapi hanya disebutkan identitasnya saja, seperti rijalun, fulan dan lain lain.
c.       Hadis Mu’allal adalah  hadis yang didalamny terdapat perowi yang cacat dan kecacatanya tersembunyi sehingga menyebabkan rendahnya hadis tersebut, namun sebenarnya cacat tersebut tidak Nampak karena sudah memenuhi syarat syarat hadis maqbul.
d.      Hadis Mudraj adalah hadis yang sebagian perowinya memasukkan kata kata tambahan bukan hadis kedalam matan hadis, yang susunan bahasanya sejalan dengan hadis tetapi kata kata tersebut tidak ada indikator yang menunjukkan bahwa kata kata tersebut bukan hadis.
e.        Hadis Maqlub adalah hadis yang didalamnya terdapat periwayat yang menukar kata atau kalimat dengan kata atau kalimat yang lain. Biasanya pada hadis maqlub yang tertukar adalah nama periwayat atau nasabnya dalam sanad, atau lafalnya dalam matan.
f.       Hadis Mudtarib adalah hadis yang bertentangan antara riwayat satu dengan riwayat lainya, tetapi masih bisa digabungkan dari berbagai segi.
g.      Hadis syaz adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perowi yang terpercaya tetapi bertentangan dengan perowi yang siqoh.
h.      Hadis Musahhaf adalah hadis yang didalamnya terdapat kesalahan dalam menulis dari segi titik tetapi bentuk tulisannya tetap[37]
i.        Hadis Muharraf adalah yang didalamya terdapat kesalahan menulis dari segi harokatnya tetapi bentuk tulisannya tetap













M.   Penutup
          Dari pembahasan di atas,dapat disimpulkan bahwa hadis merupakan segala sesuatu yang bersandar atau bersumber dari Nabi Muhammad SAW,baik berupa perkataan,perbuatan dan taqrir(ketetapan beliau).
            Klasifikasi atau pembagian hadis dari segi kualitas perawinya dibagi menjadi tiga macam yaitu hadis shahih,hasan dan hadis da’if.Hadis shahih dibagi menjadi dua yaitu hadis shahih lidzatihi dan hadis shahih lighairihi dan hadis hasan dibagi menjadi dua macam yaitu hadis hasan lidzatihi,hadis hasan lighairi.Sedangkan hadis da’if dibagi menjadi banyak kategori. Secara global di bagi menjadi dua yaitu Hadis da’if sebab putusnya sanad dan hadis da’if sebab cacatnya periwyat. Hadis da’if sebab putusnya sanad dibagi menjadi lima yaitu Hadis mu’allaq, hadis munqati’, hadis mu’dal, hadis mursal, dan hadis mudallas. Kalau hadis da’if sebab cacatnya periwayat dibagi menjadi dua bagin yaitu cacat sebab tidak adil dan cacat sebab tidak dabit.Cacat sebab tidak adil dibagi lagi menjadi tiga yaitu hadis maudu’ hadis  matruk dan hadis munkar. Sedangkan cacat sebab tidak dabit dibagi menjadisembulan yaitu hadis Mu’allal, hadis mudraj, hadis maqlub, hadis mudtarib, hadis muharraf, hadis musahhaf, hadis syaz, hadis majhul, hadis mubham.

















DAFTAR PUSTAKA

Rosidin,Mukarom Faisal dan Ngatiman.Menelaah Ilmu Hadis Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan.Surakarta:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,2015.
Sahrani,Sohari.Ulumul Hadits.Bogor:Penerbit Ghalia Indonesia,2010.
Al-Maliki,Muhammad Alawi.Ilmu Ushul Hadis.Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2006.
Zein,Ma’sum.Ilmu Memahami Hadits Nabi Cara Praktis Menguasai Ulumul Hadits dan Mustholah Hadits.Yogyakarta:Pustaka Pesantren,2013.
Fakrurrozi.”Kajian Tentang Hadis Hasan Jurnal Waraqat Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah Deli Serdang”,2017.
Idri.Studi Hadis.Jakarta:Kencana,2010.

Catatan:
1.      Similarity 17%, bagus.
2.      Pendahuluan tolong diperbaiki, seperti tidak niat membuat pendahuluan.
3.      Contoh hadis shahih dan hasan lidzatihi dan lighairihi juga perlu dicantumkan.
4.      Macam-macam hadis dhaif perlu diberikan contoh, meski tidak semuanya.
5.      Pencantuman referensi jurnalnya kacau, Anda seperti tidak menyimak keterangan-keterangan makalah-makalah sebelumnya.
6.      Referensinya cuma enam,,,, sangat jauh dari cukup.















[1] Mukarom Faisal Rosidin dan Ngatiman,Menelaah Ilmu Hadis Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan (Surakarta:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,2015)hlm.89
[2]Ibid.
[3] Ma’sum Zein,Ilmu Memahami Hadits Nabi Cara Praktis Menguasai Ulumul Hadits dan Mustholah Hadits(Yogyakarta:Pustaka Pesantren,2013)hlm.112
[4]Ibid
[5]Sohari Sahrani,Ulumul Hadits (Bogor:Penerbit Ghalia Indonesia,2010) hlm.109
[6]Ibid.,110
[7]Ma’sum Zein,Ilmu Memahami Hadits Nabi Cara Praktis Menguasai Ulumul Hadits dan Mustholah Hadits(Yogyakarta:Pustaka Pesantren,2013) hlm.113
[8]Ibid.
[9]Ibid.,114
[10]Ibid.
[11] Muhammad Alawi Al-Maliki,Ilmu Ushul Hadis(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2006)hlm.56
[12]Ibid.,57
[13] Mukarom Faisal Rosidi dan Ngatiman,Menelaah Ilmu Hadis Untuk Kelas  XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan (Surakarta:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,2015) hlm.92
[14] Ibid., hlm.95
[15] Ibid.
[16] Ibid.,hlm.96
[17] Muhammad Alawi Al-Maliki,Ilmu Ushul Hadis(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2006) hlm.59
[18] Mukarom Faisal Rosidi dan Ngatiman,Menelaah Ilmu Hadis Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan(Surakarta:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri:2015) hlm.96
[19]Ibid.
[20]Ibid.
[21] Ibid.,hlm.97
[22] Ibid.
[23]Ibid.
[24] Muhammad Alawi Malik,Ilmu Ushul Hadis(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2006) hlm.60
[25] Fakhrurrozi,Kajian Tentang Hadis Hasan Jurnal Waraqat  Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah Deli Serdang,2017.hlm.14
[26]Idri, Studi Hadis ( Jakarta:Kencana,2010) hlm.178
[27] Mukarrom Faisal Rosidi dan Ngatiman, Menelaah Hadis Untuk Kelas XI  Madrasah Aliyah Program Keagamaan ( Surakarta: PT Tiga Serangkai Mandiri,2015) hlm .99
[28]Ibid.,hlm. 100
[29]Idri, Studi Hadis ( Jakarta: Kencana,2010) hlm.179
[30]  Muhammad Alawi Al Maliki, Ilmu Ushul Hadis (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2012) hlm. 94
[31] Ibid.,hlm 92
[32] Ibid., hllm 96
[33]Mukarom Faisal Rosidi dan Ngatiman, Menelaah Hadis Untu kelas XI  Madrasah  Aliyah  Program  Keagamaan
( Surakarta: PT Tiga Serangkai Mandiri,2015) hlm102
[34]Muhammad Alawi Al Maliki, Ilmu Ushul Hadis (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2012) hlm 98
[35] Idri,Studi Hadis(Jakarta:Kencana,2010) hlm.203
[36] Ibid.,hlm.209
[37] Ibid.,hlm.234

Tidak ada komentar:

Posting Komentar