KLASIFIKASI HADIS DARI SEGI KUALITAS (HADIS
SHAHIH,HASAN DAN HADIS DA’IF)
ISLAMUL
QAROMAH(17110009)
FAROKHI DAWIN NI’AM(17110074)
Mahasiswa
Jurusan Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas
Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
e-mail
:islamulkaromah98@gamil.com
dan Farokhidawin@gmail.com
Abstract
This article discusses
the classification of hadith in terms of quality which aims to provide a
detailed and in-depth explanation and understanding of the reader regarding the
classification of hadith in terms of its quality. The background of writing
this article is because at this time many Muslims do not know deeply about the
classification of hadith in terms of its quality. the classification of hadith
in terms of its quality is the aim of how the quality of a narrator in
narrating hadith and related to the hadith is accepted or rejected. In terms of
the quality of the hadith is divided into 3 types namely saheeh hadith, hasan
and hadith da'if.
Keyword:Hadis,Shahih,hasan,Da’if.
Abstrak
Artikel ini membahas tentang klasifikasi hadis dari segi kualitasnya yang
bertujuan untuk memberi penjelasan dan pemahaman kepada pembaca secara rinci
dan mendalam mengenai klasifikasi hadis dari segi kualitasnya.Latar belakang
dari penulisan artikel ini yaitu karena pada saat ini banyak umat Islam belum
mengetahui secara mendalam mengenai klasifikasi hadis dari segi
kualitasnya.klasifikasi hadis dari segi kualitasnya merupakan tujuan tentang
bagaimana kualitas seorang perawi dalam meriwayatkan hadis serta terkait dengan
hadis itu diterima atau ditolak.Ditinjau dari segi kualitasnya hadis dibagi
menjadi 3 macam yaitu hadis shahih,hasan dan hadis da'if.
Kata kunci:Hadis,Shahih,Hasan,Da’if
A.Pendahuluan
Hadis merupakan segala sesuatu yang
bersandar atau bersumber dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan,perbuatan
dan taqrir(ketetapan beliau).
Selain itu hadis merupakan sumber pokok
ajaran Islam dan sebagai rujukan umat Islam dalam memahami syari’at-syari’at
yang ada dalam ajaran agama Islam.Kedudukan hadis dijadikan sebagai hujjah atau
landasan hukum kedua setelah kitab suci Al-Qur’an yang dijadikan sebagai
pedoman untuk menetapkan suatu hukum.
Fungsi hadis tidak hanya sebagai pedoman
hidup manusia,akan tetapi hadis mempunyai beberapa fungsi antara lain
menguatkan dan menegaskan hukum yang belum jelas dalam Al-Qur’an,menjelaskan
ayat-ayat Al-Quran yang masih bersifat global dan sebagainya.
Hadis ditinjau dari segi kualitasnya
dibagi menjadi 3 macam yaitu hadis shahih,hasan dan hadis da’if.
B. Pengertian Hadis Shahih
Shahih menurut bahasa artinya benar atau
sah.Sedangkan hadis shahih menurut istilah mempunyai banyak pengertian dan
perbedaan pendapat antara ulama,namun secara umum pendapat mereka tidak berbeda
jauh.Adapun pendapat para ulama tentang pengertian hadis shahih yaitu:[1]
هوما اتصل سنده بعدول الضا بطين من غير شذوذ ولا علة
“Hadis
yang dinukil(diriwayatkan)oleh periwayat yang adil,sempurna ingatan,sanadnya
bersambung,tidak ber’illat dan tidak syaz”[2]
Sedangkan menurut para ahli mempunyai
redaksi yang berbeda pula terhadap definisi hadits shahih secara istilah yaitu:
a.As-Suyuti
ما نقله عدل تام الضبط متصل السند غير معلل ولا شاذ
“Hadis
shahih ialah yang sanadnya bersambung,diriwayatkan oleh perawi yang adil dan
dhabith,tidak ditemukan kejanggalan dan tidak juga ber’illat.”[3]
b.Ibnu
Shalah
هو الحديث المسند الذى يتصل اسناده بنقل العدل الضابط عن العدل الضابط
الى منتها ه ولا يكون شاذاولا معللا
“Hadits
shahih ialah hadis musnad yang sanadnya bersambung dengan periwayatan seorang
perawi yang adil dan dhabit yang berasal dari orang yang adil dan dhabit sampai
akhir sanadnya,serta tidak ada kejanggalan dan cacat.”[4]
C.Syarat-Syarat Hadits shahih
1.Bersambung
sanadnya
Maksudnya adalah para parawi dalam sanad
suatu hadis menerima riwayat hadis dari perawi sebelumnya dan terus berlangsung
hingga akhir sanad.
2.Perawinya
harus adil
Yang dimaksud dengan perawinya harus adil
yaitu beragama Islam dan balig dan memenenuhi syarat seperti bertaqwa kepada
Allah yaitu menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi semua
larangannya,menghindari dosa-dosa kecil dan memelihara segala ucapan dan
perbuatannya dari dari segala sesuatu yang dapat menodai mura’ah atau
kehormatan diri serta bersikap hati-hati terhadap perbuatan sia-sia dan
perbuatan dosa.
3.Perawinya
harus dhabith/kuat ingatan
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani perawi yang
dhabith ialah perawi yang kuat hafalan atau ingatannya terhadap apa yang pernah
mereka dengar dan mampu menyampaikan hafalan tersebut ketika diperlukan.[5]
4.Tidak
ditemukan kejanggalan (syadz)
Syadz atau syudzuz merupakan bentuk jamak
dari kata syadz yang berarti suatu hadis yang saling bertentangan dengan
periwayat hadis lain yang lebuh kuat atau tsiqah.
5.Tidak
‘illat atau cacat
Bentuk jamak dari kata illat yaitu illal
atau al-illal yang secara bahasa berarti penyakit,cacat,keburukan dan kesalahan
baca.Dengan demikian hadis berillat yaitu hadis yang mempunyai kecacatan atau
penyakit.Sedangkan menurut istilah illat berarti suatu sebab yang tersembunyi
atau samar yang dimana hal tersebut dapat merusak kesahihan suatu
hadis.Dikatakan samar jika dilihat dari segi dzahirnya hadis tersebut terlihat
shahih.Dengan adanya kesamaran pada suatu hadis maka mengakibatkan nilai atau
derajat hadis tersebut turun menjadi tidak shahih.[6]
D.Klasifikasi Hadits Shahih
Klasifikasi atau pembagian hadits shahih
ada dua macam yaitu:
1.Hadits
Shahih Lidzatihi
Definisi hadis shahih lidzatihi ialah:
صحيح لذاته هو الذى اشتمل على اعلى صفات القبول
“Shahih
lizatihi ialah hadits yang telah memenuhi syarat-syarat hadits maqbul secara
sempurna.”[7]
Apabila kualitas daya ingat seorang perawi
kurang sempurna(dhabith),maka hadis shahih lidzatihi turun kualitas atau
nilainya menjadi hadits hasan lidzatihi.Akan tetapi,jika kekurangan itu dapat
ditutupi hadits dan sanad lain dengan perawi yang kualitas hafalan atau daya
ingatnya lebih kuat,maka hadis hasan lidzatihi naik kualitas atau derajatnya
menjadi hadits shahih lighairihi.[8]
2.Hadis
shahih Lighairihi[9]
Definisi hadis shahih Lighairihi ialah:
هو لم يشتمل على اعلى صفات القبول يعنى ليس هو بصحيح فى الاصل وانما
ارتقى الى درجة الصحيح بجا برالقصورفيه
“Hadis
hasan lighairihi ialah hadits yang tidak memenuhi sifat-sifat hadis maqbul
secara sempurna,yaitu hadits yang asalnya bukan hadits shahih,tetapi naik
derajatnya menjadi shahih lantaran ada faktor pendukung yang dapat menutupi
kekurangan yang ada.”
Maksudnya hadits shahih lighairihi ialah
hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat tertinggi dan sifat-sifat hadits
maqbul secara sempurna.Hal ini terjadi karena perawi haditsnya sudah adil,akan
tetapi kurang dhabith/kurang kuat hafalannya.Hanya saja,hadits tersebut naik
kualitasnya menjadi shahih karena ada hadis lain yang menguatkannnya dengan
redaksi yang sama.[10]
E.Tingkatan-tingkatan Hadis Shahih
Tingkatan atau derajat hadis shahih
bertingkat-tingkat karena tingkatan sifat perawinya seperti sifat dhabit,adil ataupun sifat-sifat
yang menjadi syarat atau sebab ksahihahannya.Jika perawi hadis shahih memiliki
sifat adil,dhabit dan sifat-sifat lainnya yang menjadi sebab sifat
keshahihahannya menjadi tinggi maka hadis tersebut lebih shahih derajat atau
tingakatannya.Karena itulah banyak ulama hadis yang menyusun
tingkatan-tingkatan dari hadis shahih yaitu:[11]
a.Muttafaqu
‘alaih yaitu hadis yang telah disepakati keshahihannya oleh Imam Bukhari dan
Muslim
b.Hadis
Shahih Al-Bukhari atau hadis yang dishahihkan oleh bukhari
c.Hadis
shahih yang diriwayatkan oleh Muslim
d.Hadis
shahih yang tetap mengikuti syarat-syarat shahih Al-Bukhari dan Muslim akan
tetapi diriwayatkan selain dari Al-Bukhari dan Muslim.[12]
F.Kedudukan Hadis Shahih
Semua ulama telah sepakat menerima hadis
shahih sebagai sumber ajaran Islam dalam
berbagai bidang baik dalam bidang hukum,akidah maupun dalam bidang akhlak dan
hadis shahih mempunyai kedudukan lebih tinggi dari hadis hasan dan da’if.[13]
G.Hadis Hasan
Secara bahasa hasan berarti bagus
atau baik.Sedangkan secara istilahhadis hasan ialah hadis yang diriwayatkan
oleh perawi yang adil,akan tetapi kurang dhabith,bersambung sanadnya,tidak
syadz dan tidak pula cacat atau ‘illat.Beberapa ulama berbeda pendapat mengenai
definisi dari hadis hasan,yaitu:
الحديث الحسن هو الحديث الذي رواه عدل قليل الضبط متصل السند غير معلل
ولا شاذ
“Hadis
hasan ialah hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang adil,tetapi kurang
dhabith,bersambung sanadnya,tidak ber’illat dan tidak pula janggal.”[14]
Pendapat Al-Khitabi
hadis
hasan ialah hadis yang sumber periwayatan-periwayatannya diketahui dan diterima
oleh para ulama dan matan hadisnya diterima ahli fiqih.[15]
Pendapat At-Tarmizi
Hadis hasan ialah semua riwayat hadis yang
perawi sanadnya tidak ada yang dianggap berbohong,tidak ada kejanggalan dan
diriwayatkan bukan hanya satu sanad saja.[16]
H.Syarat-syarat hadis Hasan.
1.Sanadnya
harus bersambung
2.Perawinya
harus adil
3.Perawinya
harus dhabith,akan tetapi di sini kedahbitan perawinya di bawah kedhabitan
perawi hadis shahih
4.Tidak
syadz/janggal
5.Tidak
cacat
Jadi dari syarat-syarat hadis hasan
tersebut mempunyai syarat yang sama dengan hadis shahih kecuali syarat
kedahbitannya,dimana dalam hadis shahih tingkatan kedhabitannya lebih tinggi
dari kedabitan hadis hasan.[17]
I.Klasifikasi Hadis Hasan
1.Hadis Hasan
Lizatihi
Definisi hadis hasan lizatihi yaitu hadis
yang bersambung sanadnya,diriwayatkan oleh rijal atau perawi hadis yang
adil,tetapi kurang sempurna kedhabitannya,tidak ada kejanggalan dan tidak ada
pula kecacatan yang menyebabkan turunnya nilai atau derajat hadis.Contoh hadis
hasan lizatihi[18]
حدثنا قتيبة حدثنا جعفربن سليمان الضبعي عن ابي عمران الجوني عن ابي
بكربن ابي موسى الاشعري قال سمعت ابي بحضرةالعدو يقول قال رسول الله صلى الله عليه
وسلم ان ابواب اجنة تحت ظلال السيوف (رواه التر مذي)
“Telah
memberitahukan kepada kami Qutaibah,telah memberitahukan kepada kami Ja’far bin
Sulaiman ad-Dubba’i dari Abu Imran al-jauni dari Abu Bakar bin Abu Musa
al-Asy’ari,berkata Rasulullah bersabda”Sesungguhnya pintu surga di bawah
bayang-bayang pedang(H.R.At-Tarmizi:1583).[19]
Hadis ini dinilai hasan karena bersambung
sanadnya,tidak cacat,tidak ada kejanggalan semua perawi atau rijal al-hadisnya
adil serta dhabit.Akan tetapi Ja’far bin Sulaiman Ad-Dubba’i kurang dhabit
dibandingkan dengan rijal al-hadis shahih.[20]
2.Hadis Hasan li Gairihi
Definisi hadis hasan li gairihi
yaitu hadis dhai’f yang kedhaifannya ringan.Apabila ada hadis yang mempunyai
makna yang sama akan tetapi sanadnya berbeda,maka hadis tersebut naik kualitas
atau derajatnya menjadi hadis hasan li gairihi.[21]
Sayarat-syarat hadis hasan li gairihi
a.Ada
sanad lain yang lebih kuat
b.Keda’ifannya
bukan karena berbohong,dianggap berbohong,saling bertentangan dengan riwayat
yang lebih kuat dan sering melakukan perbuatan yang mengakibatan kefatalan
dalam meriwayatkan hadis.[22]
c.Sebab kedha’ifannya yaitu lemah atau buruknya hafalan,perawinya tidak
dikenal,mudallis yaitu seorang rijal menyamarkan sanad hadis dengan menyamarkan
nama gurunya
d.Munqati’
yaitu urutan rijal al-hadisnya terputus.[23]
J. Hukum dan Kehujjahan Hadis Hasan
Hukum hadis hasan sebagai hujjah dan
implementasinya adalah sama seperti hadis shahih,walaupun kualitas hadis shahih
lebih tinngi dari hadis hasan.Akan tetapi jika terjadi perselisihan atau
pertentangan antara keduanya(hadis shahih dan hasan)maka harus mendahulukan
hadis shahih.[24]
Kriteria atau ciri dari hadis
hasan dan da’if hampir sama,kecuali pada tingkat kedhabitan atau kuatnya
hafalan seorang rijal al-hadis.Dengan kata lain,seorang perawi yang tercakup
dalam hadis hasan dan hadis shahih keduanya memiliki kedhabitan yang sama.Akan
tetapi keshahihan suatu hadis yang diterima dari perawi yang dijamin
kedhabitannya,keasliannya lebih aman dan terjamin.Walaupun kurangnya
kesempurnaan seorang perawi dari segi kedhabitan tidak menjadi sebab keluarnya
hadis hasan dari kriteria kedhabitan,sifat dhabit tetap ada namun tidak
sesempurna kedhabitan hadis shahih.Oeh karena itu,seluruh fuqaha serta sebagian
besar muhaddisin dan usuliyyin telah sepakat bahawa hadis hasan dapat digunakan
sebagai hujjah baik dalam bidang hukum maupun bidang akhlak,kecuali sebagian
dari kalangan yang lebih cenderung mutasyaddidun.[25]
K. Hadis Da’if
Da’if
menurut Bahasa berarti lemah atau tidak kuat. Sedangkan menurut istilah hadis Dho’if adalah hadis
yang tidak memenuhi syarat syarat hadis sohih dan hasan dan tidak kuat untuk di
jadikan hujjah.[26]Sedangkan
menurut sumber yang lain mendefisinikan hadis dengan “ Hadis yang didalamnya
tidak terdapat syarat syarat hadis sohih dan hasan.[27]
Sebab sebab hadis do’if tidak dapat dijadikan Dasar/ hujjah
Hadis dho’if tidak
bisa dijadikan hujjah karena ada beberapa sebab antara lain sebagai berikut.
a.
Faktor
Sanad
Hadis da’if
yang sanadnya tidak dapat dujadikan dasar/hujjah, yaitu
1). Terdapat
periwayat yang cacat, baik dari aspek keadilan atau ke dhobitan
2). Adanya
sanad yang tidak bersambung karena ada periwayat yang tidak saling bertemu
dengan pemberi informasi
b. Faktor Matan
Matan Hadis Da’if yang matannya
tidak bisa dijadikan dasar/ hujjah
2). Terdapat
kecacatan yang samar dan dapat merusak kesohihan hadis, seperti kata
kata yang tidak mungkin di ucapkan oleh nabi
Pembagian klasifikasi Hadis Da’if
Hadis da’if dibagi menjadi dua sebab, yaitu sebab putusnya sanad
dan seban cacat/gugurnya periwayat.
a.
Da’if sebab putusnya sanad
Macam-macam
Hadis Da’if karena putusnya sanad yaitu:
1)
Hadis
Mursal
Menurut Bahasa
mursal artinya bebas dari ikatan. Sedangkan menurut istilah hadis mursal
adalah hadis yang diriwayatkan oleh
tabi’in langsung dari nabi . sedangkan menurut sebaagian muhadisin, Hadis
Mursal adalah hadis yang putus sanadnya di akhir sanad yaitu orang setelah
Tabi’in [28].
Hadis Mursal dibagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut.
a.
Mursal
Sahabi adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang sahabat yang masih
kecil, padahal sahabat tersebut tidak menerima langsung dari Nabi. Contoh Hadis
b.
Mursal
Tabi’i adalah hadis yang diriwayatkan oleh tabi’I langsung dari nabi
c.
Mursal
Khafi adalah hasdis yang diriwayatkana oleh seorang perowi dari syekh
yang pernah dijumpainya, tetapi perowi tersebut tidak menerima satu hadis pun
dari seorang syekh.
2. Hadis Mu’allaq
Menurut Bahasa
Hadis mu’allaq adalah tergantung, sedangkan menurut istilah Hadis
Mua’llaqadalah hadis yang sanatnya
terputus di awal, satu atau lebih berturut turut[29].
3. Hadis Mu’dal
Hadis Mu’dal menurut Bahasa adalah
melemahkan yang berasal dari kata ‘adhala. Sedangkan hadis mu’allaq menurut
istilah adalah hadis yang sanadnya terdapat dua orang atau lebih perowi yang gugur secara
berurutan.[30]
4. Hadis Munqoti’
Hadis
Munqoti’ adalah hadis yang sanadnya ada perowi yang gugur satu atau lebih tidak
berturut turut, baik diawah, tengah atau akhir sanad[31].
5. Hadis Mudallas
Hadis mudallas adalah hadis yang
diriwayatkan oleh seorang perowi yang menyembunyikan kecacatan sanadnya dan
menampakkan cara periwayatan yang baik. Hadis mudallas ada tiga macam yaitu:
1.
Tadlis
isnad
Tadlis isnad
adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perowi yang satu masa dengannya,
seakan akan dia benar-benar mendengar darinya, tetapi perowi tersebut tidak
pernah mendengar darinya.[32]
2.
Tadlis
At Taswiyah
Tadlis At
Taswiyah adalah hadis yang periwayatnya menggugurkan syekh yang Do’if
diantara dua orang syekh tsiqoh yang saling bertemu.[33]
3.
Tadlis
syuyukh
Tadlis syuyukh
adalah hadis yang perowinya menerima hadis dari seorang syekh, kemudian perowi
tersebut mengganti nama syekh dengan nama julukan atau nama bangsa yang tidak
popular agar tidak diketauhi identitasnya.[34]
L.
Hadis
Mardud ( da’if ) dari segi
cacatnya periwayat
Hadis yang dilihat dari segi cacatnya periwayat ada dua, yaitu
cacat yang disebabkan karena tidak adil dan cacat yang disebabkan karena tidak
dhabit.
1.
Hadis
Da’if sebab Tidak adil [35]
Hadis yang yang disebabkan oleh periwayat yang tidak adil dan
disebabkan memiliki sifat
( Bohong, dianggap
bohong fasik , bid’ah dan jalalah). Hadis yang termasuk adalah
a.
Hadis
Maudu’ adalah hadis da’if yang disebabkan karena bohongnya
periwayat, seperti membuat hadis sendiri kemudian diberi sanad dari rasulullah.
b.
Hadis
Matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang
dianggap bohong karena pernak berbohong terhadap hadis.
c.
Hadis
Munkar adalah hadis yang diriwayatkan oleh perowi yang fasik, bidah atau
jalalah.
2.
Hadis
Da’if sebab tidak Dhabit[36]
Hadis
Da’if yang disebabkan oleh perowi yang
tidak dhabit karena sifat fakhsyu al-galat ( kesalahan fatal) Su’ul
Hifzi (jelek hafalannya) Al Gaflah ( pelupa), kasratau al auham
( banyak bimbang). Hadis yang da’if disebabkan tidak dabit sebagai
berikut.
a.
Hadis
majhul adalah hadis yang diriwayatkan oleh periwayat yang disebutkan
dalam sanad, tetapi tidak pernah ada rijal yang mengomentari kesiqohannya dan
tidak diketauhi jatidirinya atau identitasnya.
b.
Hadis
Mubham adalah hadis yang didalam sanadnya terdapat laki laki atau
perempuan yang tidak disebutkan namanya secara jelas tetapi hanya disebutkan
identitasnya saja, seperti rijalun, fulan dan lain lain.
c.
Hadis
Mu’allal adalah hadis yang didalamny
terdapat perowi yang cacat dan kecacatanya tersembunyi sehingga menyebabkan
rendahnya hadis tersebut, namun sebenarnya cacat tersebut tidak Nampak karena
sudah memenuhi syarat syarat hadis maqbul.
d.
Hadis
Mudraj adalah hadis yang sebagian perowinya memasukkan kata kata
tambahan bukan hadis kedalam matan hadis, yang susunan bahasanya sejalan dengan
hadis tetapi kata kata tersebut tidak ada indikator yang menunjukkan bahwa kata
kata tersebut bukan hadis.
e.
Hadis Maqlub adalah hadis yang
didalamnya terdapat periwayat yang menukar kata atau kalimat dengan kata atau
kalimat yang lain. Biasanya pada hadis maqlub yang tertukar adalah nama
periwayat atau nasabnya dalam sanad, atau lafalnya dalam matan.
f.
Hadis
Mudtarib adalah hadis yang bertentangan antara riwayat satu dengan
riwayat lainya, tetapi masih bisa digabungkan dari berbagai segi.
g.
Hadis
syaz adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perowi yang terpercaya
tetapi bertentangan dengan perowi yang siqoh.
h.
Hadis
Musahhaf adalah hadis yang didalamnya terdapat kesalahan dalam menulis
dari segi titik tetapi bentuk tulisannya tetap[37]
i.
Hadis
Muharraf adalah yang didalamya terdapat kesalahan menulis dari segi
harokatnya tetapi bentuk tulisannya tetap
M.
Penutup
Dari pembahasan
di atas,dapat disimpulkan bahwa hadis merupakan segala sesuatu yang bersandar
atau bersumber dari Nabi Muhammad SAW,baik berupa perkataan,perbuatan dan
taqrir(ketetapan beliau).
Klasifikasi atau
pembagian hadis dari segi kualitas perawinya dibagi menjadi tiga macam yaitu
hadis shahih,hasan dan hadis da’if.Hadis shahih dibagi menjadi dua yaitu hadis
shahih lidzatihi dan hadis shahih lighairihi dan hadis hasan dibagi menjadi dua
macam yaitu hadis hasan lidzatihi,hadis hasan lighairi.Sedangkan hadis da’if
dibagi menjadi banyak kategori. Secara global di bagi menjadi dua yaitu
Hadis da’if sebab putusnya sanad dan hadis da’if sebab cacatnya periwyat. Hadis
da’if sebab putusnya sanad dibagi menjadi lima yaitu Hadis mu’allaq, hadis
munqati’, hadis mu’dal, hadis mursal, dan hadis mudallas. Kalau hadis da’if
sebab cacatnya periwayat dibagi menjadi dua bagin yaitu cacat sebab tidak adil
dan cacat sebab tidak dabit.Cacat sebab tidak adil dibagi lagi menjadi tiga
yaitu hadis maudu’ hadis matruk dan
hadis munkar. Sedangkan cacat sebab tidak dabit dibagi menjadisembulan yaitu
hadis Mu’allal, hadis mudraj, hadis maqlub, hadis mudtarib, hadis muharraf,
hadis musahhaf, hadis syaz, hadis majhul, hadis mubham.
DAFTAR
PUSTAKA
Rosidin,Mukarom
Faisal dan Ngatiman.Menelaah Ilmu Hadis
Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan.Surakarta:PT Tiga
Serangkai Pustaka Mandiri,2015.
Sahrani,Sohari.Ulumul Hadits.Bogor:Penerbit Ghalia
Indonesia,2010.
Al-Maliki,Muhammad
Alawi.Ilmu Ushul Hadis.Yogyakarta:Pustaka
Pelajar,2006.
Zein,Ma’sum.Ilmu Memahami Hadits Nabi Cara Praktis
Menguasai Ulumul Hadits dan Mustholah
Hadits.Yogyakarta:Pustaka Pesantren,2013.
Fakrurrozi.”Kajian Tentang Hadis
Hasan Jurnal Waraqat Sekolah Tinggi
Agama Islam As-Sunnah Deli Serdang”,2017.
Idri.Studi Hadis.Jakarta:Kencana,2010.
Catatan:
1. Similarity 17%, bagus.
2. Pendahuluan tolong diperbaiki, seperti tidak niat membuat
pendahuluan.
3. Contoh hadis shahih dan hasan lidzatihi dan lighairihi
juga perlu dicantumkan.
4. Macam-macam hadis dhaif perlu diberikan contoh, meski
tidak semuanya.
5. Pencantuman referensi jurnalnya kacau, Anda seperti tidak
menyimak keterangan-keterangan makalah-makalah sebelumnya.
6. Referensinya cuma enam,,,, sangat jauh dari cukup.
[1] Mukarom Faisal Rosidin dan Ngatiman,Menelaah Ilmu Hadis Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan (Surakarta:PT
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,2015)hlm.89
[2]Ibid.
[3] Ma’sum Zein,Ilmu Memahami
Hadits Nabi Cara Praktis Menguasai Ulumul Hadits dan Mustholah Hadits(Yogyakarta:Pustaka
Pesantren,2013)hlm.112
[4]Ibid
[5]Sohari Sahrani,Ulumul Hadits (Bogor:Penerbit
Ghalia Indonesia,2010) hlm.109
[7]Ma’sum Zein,Ilmu Memahami
Hadits Nabi Cara Praktis Menguasai Ulumul Hadits dan Mustholah Hadits(Yogyakarta:Pustaka
Pesantren,2013) hlm.113
[8]Ibid.
[10]Ibid.
[11] Muhammad Alawi Al-Maliki,Ilmu Ushul Hadis(Yogyakarta:Pustaka
Pelajar,2006)hlm.56
[13] Mukarom Faisal Rosidi dan Ngatiman,Menelaah Ilmu Hadis Untuk Kelas
XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan (Surakarta:PT Tiga Serangkai
Pustaka Mandiri,2015) hlm.92
[14] Ibid., hlm.95
[15] Ibid.
[16] Ibid.,hlm.96
[17] Muhammad Alawi Al-Maliki,Ilmu
Ushul Hadis(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2006) hlm.59
[18] Mukarom Faisal Rosidi dan Ngatiman,Menelaah Ilmu Hadis Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan(Surakarta:PT
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri:2015) hlm.96
[20]Ibid.
[24] Muhammad Alawi Malik,Ilmu
Ushul Hadis(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2006) hlm.60
[25] Fakhrurrozi,Kajian Tentang Hadis Hasan Jurnal Waraqat Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah Deli
Serdang,2017.hlm.14
[27]
Mukarrom Faisal Rosidi dan Ngatiman, Menelaah Hadis
Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan (
Surakarta: PT Tiga Serangkai Mandiri,2015) hlm .99
[33]Mukarom
Faisal Rosidi dan Ngatiman, Menelaah Hadis Untu kelas XI Madrasah Aliyah Program Keagamaan
( Surakarta: PT Tiga Serangkai Mandiri,2015) hlm102
Tidak ada komentar:
Posting Komentar