Senin, 01 Oktober 2018

Asbab al-Nuzul (PAI D Semester Ganjil 2018/2019)



ASBAB AL-NUZUL
M.Ramdhani Aziz Dharmawan (15110202)
Nurlaeli Makhmudah (17110019)
Rizki Saniyyah Widad (17110172)

Abtrac
The discussion of this paper is about a very important material in learning Al Quran. Al Quran is the saying of Allah that had been delivered to Muhammad SAW through Jibril and for everyone who read it will get reward from Allah. One of the pupose of the Al Quran is too be the guidance for human being to go through their life until hereafter. By looking at the area, from the past until now. The discussion is about Asbab Al-Nuzul. It is one of the ways to see the meaning of Al Quran. The purpose of Asbab Al Nuzul is to find out the meaning of the Al Quran verves. In placing the method in determining the verses containing Asbab Al Nuzul the scholars are very careful.
Abstrak
Pembahasan dalam makalah ini mengenai materi yang sangat penting dalam mempelajari Al Quran.Al Quran merupakan kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril dan yang membacannya merupakan ibadah. Dalam fungsii Al Quran salah satunya menjadi pedoman atau suatu petunjuk bagi manusia para umat dalam menjalankan kehidupan dan sampai ke akhirat.Dilihat dari masanya yang sangat lama Al Quran memberikan suatu arah untuk menjawab perkembangan zaman yang terjadi dari kurun waktu zaman dahulu hingga sekarang.pembahasan disini tentang Asbab Al-Nuzul adalah suatu cara dalam melihat makna yang ada dalam Al  Quran.Salah satu peranan Asbab Al Nuzul yaitu untuk memahami makna ayat-ayat dan apa maksud yang sesuai dengan ayat tersebut.Dalam menempatkan metode dalam menetapkan ayat-ayat yang mengandung Asbab al nuzul para ulama sangat berhati-hati.
Keywords : Al Quran, Asbab Al-Nuzul,Mikro,Makro
A. Pendahuluan
Dilihat dari segi keumuman turunnya ayat Al Quran ada dua karakteristik. Pertama, ayat-ayat  yang turun sebagai suatu petunjuk atau arahan dan pedoman bagi manusia tanpa di dahuluinnya oleh sebab musabab yang tertentu.Kedua, ayat-ayat yang turun tersebut sebagai suatu jawaban atas adanya kejadian dan kejadian nyata yang terjadi dalam kehidupan yang terjadi dalam lingkungan turunnya ayat-ayat  Al Quran.Menurut Imam Burhanuddin bin Umar al-Ja’bari menekankan,” bahwa Al Quran diturunkan dalam dua bagian: setengah ayat- ayat yang turun tanpa adanya sebab tertentu, dan setengahnya lagi ayat-ayat turun beserta adanya suatu latar belakang atau hal yang terjadi.Adanya komentar dari beliau terlihat adanya perbedaan sebab musabab diturunkan dan juga untuk lebih merinci hal yang belum jelas dengan itu menambah wawasan dalam ilmu pengetahuan.
Sebagai ilmu yang menjadi topik perhatian dikalangan ulama karena sudut pandang tentang asbab al nuzul sangat penting dalam kajian maksud yang ada dalam ayat-ayat Al Quran.Dengan adanya kajian maksud ayat perlu adanya metode yang diterapkan salah satunya tafsir.Penggunaan metode ini membuat agar tidak adanya kesalahan dalam ayat Al Quran atau maksud yang jabarkan tidak keluar dari konteks yang dituju.Wawasan ini sangat menambah ilmu pengetahuan juga berkaitan dengan Asbab Al-Nuzul.
B. Pengertian Asbab Al-Nuzul
Dalam definisi Asbab Al-Nuzul dibagi menjadi dua antara etimologi dan terminologi setelah itu ada suatu penggabungan antara dua definisi tersebut menjadi satu.Dari segi etimologi Asbab Al-Nuzul berasal dari dua kata yaitu asbab dan an-nuzul. Kata Asbab bisa diartikan كلشيئيتوصلالىغيره (materi yang didalamnya menyampaikan kepada materi yang lain) ,الحبل (ikatan atau tali), dan  كلحبلحدرتهمنفوق (ikatan yang ulurkan atau turun  dari atas). Kemudian An-Nuzulالحلولوقدنزلهمونزلعليهمونزلبهم( memegang area mereka).Dari  segi terminologi Asbab Al-Nuzul  mempunyai berbagai sudut pandang dari para ulama  antara lain :
a. Menurut  Jalaludin as-Suyuti,menurut beliau Asbab Al-Nuzul merupakan sesuatu yang terjadi dalam kurun masa yang khusus dan menimbulkan adanya turunnya ayat atau ayat-ayat Al Quran.
b. Menurut ‘Abdul ‘Azim az-Zarqaniy,menurut beliau  Asbab Al Nuzul adalah materi yang terjadi dalam kurun waktu yang khusus yang menimbulkan adanya penurunan ayat atau ayat-ayat Al Quran untuk menelaah hukum yang mempunyai hubungan tersebut. Hal tersebut sama seperti yang dikatakan oleh Muhammad Abu Syuhbah.
c. Manna’ Khalil al-Qattan,menurut beliau Asbab Al-Nuzul adalah materi yang didalamnya mengandung entah itu berupa kejadian atau suatu persoalan yang terjadi pada waktu yang khususdan menjadi suatu latar belakang adanya ayat Al Quran turun.
d. Subhi As-Shalih Asbab Al- Nuzul adalah suatu materi yang turun karena disebabkan bisa dari ayat tersebut merupakan jawaban dari sebuah pertanyaan atau memperdetail suatu ayat dalam waktu yang sudah ditentukan.
e. Menurut Habsy As-Shiddieqy Asbab Al-Nuzul adalah penyeban turunnya ayat-ayat Al Quran karena suatu peristiwa yang menjelaskan tentang hukum karena adanya sebab musabab dan suatu keadaan yang didalamnya menyebabkan timbulnya peristiwa baik atau tidak langsung terjadinya kejadian tersebut atau adanya hikmat.

Dalam segi umumnya para ulama memaknai  Asbab Al-Nuzul hampir sama baik ulama terdahulu maupun yang sudah kontemporer.Menurut para ulama yang hamper sama Asbab Al-Nuzul  adalah kejadian baik itu dalam suatu persoalan pada waktu yang khusus yang menjadikan adanya suatu peristiwa dan menyebabkan ayat-ayat Al Quran turun.
Dari segi turunnya ayat ada dua karakteristik yaitu:
1. Apabila ada suatu kejadian,dengan adanya hal tersebut turunlah ayat yang berkaitan dengan kejadian tersebut.Seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas,saat adanya ayat yang turun,”Dan peringatankanlah kerabat-kerabatmu yang terdekat”,Ayat ini menjelaskan tentang peristiwa yang dialami pada masa Rasululloh saat berada  naik ke bukit Shafa, Rasululloh menyerukan kepada para umatnya bilamana ada segerombolan pasukan yang akan menyerang  lalu beliau bertanya apakah para umatnya yakin akan perkataan beliau.Namun, para umatnya sangat mempercayai beliau karena apa yang beliau katakana benar,kemudian beliau menyela bahwasannya hal tersebut untuk memperingatkan kalian tentang sebuah siksa yang sangat pedih.Seketika Abu lahab mengatakan bahwa  Rasul akan mendapatkan celaka hanya urusan ini saja kami dikumpulkan lalu Abu Lahab berdiri dan turunlah surat tentang “celakalah kedua tangan Abu lahab”.
2. Apabila adanya suatu persoalan tentang suatu hukum.Seperti yang pernah terjadi pada Khaulah binti Tsa’labah karena terkena zihar oleh suaminya , Aus bin Shamit.

Dengan adanya hal ini tidak memprioritaskan semua ayat yang terkandung dalam dalam Al Quran mengandung suatu kejadian atau suatu persoalan.Karena ada juga ayat Al Quran yang mengandung suatu ibtida’ atau pendahuluan seperti akidah, kewajiban islam dan syariat Allah baik dari diri sendiri atau sosial.

C. Kegunaan Mempelajari Asbab Al-Nuzul

Mempelajari Asbab Al-Nuzul juga mempunyai kegunaan yang banyak yang perlu diketahui dalam menambah wawasan pengetahuan yaitu:
a.  Mendukung setiap penafsir untuk memahami kandungan dan makna ayat-ayat Al Quran. Hal ini sangat ditekankan oleh para ulama.Menurut Abu Hasan ‘Aliy al-Wahidy an-Naisabury, Asbab Al-Nuzul adalah bagian ‘ulumul Quran yang sangat diperhatikan,karena dalam penafsiran dan maksud  dari ayat yang tidak dapat diketahui tanpa mengetahui cerita yang terdapat dalam sebab ayat itu turun.
Contoh ayat-ayat yang menjelaskan tentang kegunaan Asbab Al-Nuzul dalam mendukung pemahaman pada ayat Al Quran:
Surat Al- Baqarah/2:143
 






Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Dipadu dengan adanya riwayat Asbab Al-Nuzulnya berkaitan apa maksud ayat tersebut yang artinya:
Al-Bara’(bin Azib) bercerita,”Rasululloh sallallahu ‘alaihi wasallam salat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan.Selama itu pula beliau ingin sekali salat menghadap Baitulloh.Suatu hari ( ketika peristiwa pengalihan kiblat terjadi),beliau sedang menunaikan salat ‘Asar bersama sejumlah sahabat.Usai salat seorang sahabat Abbad bin Bisyri yang salat bersama Rasululloh beranjak meninggalkan masjid dan berpapasan dengan sekelompok jamaah yang sedang rukuk (menghadap Baitul Maqdis). Ia berkata,’Aku bersaksi demi Allah bahwa aku baru saja salat bersama Rasululloh menghadap Makkah.Merekapun berputa, mengalihkan arah salat ke Baitulloh.Terkait mereka yang wafat sebelum pengalihan kiblat ini, kami tidak tahu apa yang mesti kami katakan tentang mereka kami tidak tahu apakah salat mereka diterima atau ditolak. Allah pun menurunkan firman-Nya,wa ma kanallahu liyudi’a imanakum innallaha bin-nasi lara’ufurrahim”
Hadis ini menjadi penjawab kecemasan para sahabat tentang para saudara-saudara yang telah wafat sebelum adanya petunjuk tentang arah kiblat yang dialihkan ke Ka’bah oleh Allah dengan turunnya ayat.Kata iman (belum selesai)
b. Menelaah apa maksud ayat yang sering salah dalam memahami dan kadang menjadi suatu perselisihan anggapan.Adanya sudut pandang yang berbeda dalam menafsirkan ayat,bilaman tidak memperhatika tentang Asbab al-nuzulnya.Wawasan yang tajam dan teliti dalam mempelajari Asbab al-nuzul dengan itu para penafsir hendaknya juga berhati-hati dalam menafsirkan ayat Al-Quran.Asy-Syatiby sangat menekankan bahwa kurangnya pemahaman dalam Asbab al-nuzul membuat para penafsir terjebak dalam perbedaan maksud dari ayat-ayat Al Quran.
Contoh ayat yang berkaitan dengan hal yang diatas:
Surat Al Baqarah /2 :158




Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah.Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya.Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.
Latar belakang ayat ini berkaitan dengan hadis dibawah ini:
‘Urwah berkata,” Aku bertanya kepada ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, istri Rasululloh sallallahu’alaihi wasallam, ketika itu aku masih kecil, Bagaimana pandanganmu tentang firman Allah, innas-safa wal-marwata min sya’airillah? Menurutku tidaklah mengapa bila seseorang tidak melakukan sa’I di antara kedua tempat itu.’Aisyah, menjawab maksud ayat ini bukan demikian. Ayat ini turun terkait kaum Anshar , dahulu (sebelum islam) mereka melakukan suatu ritual yang dipersembahkan kepada Manat (nama sebuah berhala) yang terletak sejajar dengan Qudaid.Oleh karena itu, mereka keberatan untuk sa’I diantara Safa dan Marwah. Ketika islam datang, mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah, lalu Allah menurunkan firman-Nya, innas-safa wal marwata min sya’airillah”.
Demikian, merupakan telaah ayat untuk meluruskan yang pemahaman ‘Urwah tentang sai yang menuurutnya tidak wajib. Dengan turunnya firman Allah pemahaman yang tadinya menurut kaum Muslim hal tersebut menghawatirkan takutnya mengikuti orang jahiliyyah,pelurusan bahwa Safa dan Marwah adalah tempat yang satu syi’ar yang Allah lestarikan hukumnya.
c. Penjelasan hikmah dari perintah dan hukum yang Allah turunkan.Adanya hal tersebut menambahkan wawasan dalam melihat pandangan kehidupan apa yang perlu terkedepankan dengan baik.Az-Zarqaniy menekankan bahwa pentingnya mengetahui hikmah dari hukum tersebut baik itu untuk orang muslim ataupun bukan.Bagi Muslim hal tersebut akan menambahkan keimanan dan ketaatan dalam melakukan syariat Allah demi kebaikan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.Dan bagi orang bukan muslim dapat mengetahui menariknya hikmah hukum tersebut yang intinya kembali ke manusia kembali.
Contoh ayat:
Surat al-Isra/17 :110

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَٰنَ ۖ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
Katakanlah (Muhammad), “Serulah Allah serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru, karena Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (Asma’ul Husna) dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan jangan (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah diantara kedua itu.”
Latar belakang yang terkait adalah dengan hadis yang artinya:
Ibnu Abbas menceritakan sebab turunnya ayat wala tajhar bisalatika wala tukhafit biha, dengan berkata, “Ayat ini turun ketika Rasululloh sallalahu’alaihi wasallam berdakwalah secara sembunyi-sembunyi di Makkah.Pada saat itu, tiap kali salat bersama para sahabat, beliau selalu membaca Al Quran, orang-orang musyrik mencemooh Al Quran, Tuhan menurunkannya, dan orang yang menyampaikannya (yakni:Muhammad). Allah lalu berfirman, wala tajhar bisalatika, yakni jangan lantangkan suaramu dalam membaca Al Quran. Jangan sampai kaum musyrik mendengarnya supaya mereka tidak mencemoohnya, wala tukhafit biha,jangan pula engkau membaca terlampau lirih sehingga para sahabat tidak dapat mendengar suaramu, wabtagi baina zalika sabila, usahakanlah jalan tengah diantara keduanya.”
Adanya turunnya ayat ini untuk membimbing Rasululloh dalam membaca Al Quran tidak te rlalu keras dan tidak terlalu lirih.Hikmah dari hal ini tidak disebutkan tetapi,dalam Asbab al-nuzul dapat diambil hikmah bahwa dengan adanya ayat tersebut untuk menjauhi cemoohan dari kaum musyrik di Makkah kepada Al Quran,Allah, Rasul.
d. Membagi makna khusus (takhsis) dalam lingkup ayat yang umum.Az-Zarkasyiy berpendapat bahwa ayat-ayat Al Quran pada dasarnya khusus hanya saja ditinjau dari nuzulnya dikhususkan, pandangan hukum juga menggunakan sebab yang khusus, bukan lafalnya umum (al-ibratu bikhususis-asbab la bi umumil-lafz).
Penetapan hukumnya dapat dilihat dari konteks hukum itu umum atau khusus.Para ulama menyimpulkan tentang apa makna hukum yang diketahui dengan qiyas, adalah membandingkan kejadian yang terjadi dimasa sekarang dengan masa dahulu (Nabi Muhammad SAW).
e. Bantahan atas suatu dugaan dalam suatu materi atau hukum.Contoh Surat Al- An’am/6:145
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah,”Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya,kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir,daging babi karena semua itu kotor atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah.Tetapi barang siapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.
 Menurut Imam Syafi’i,turunnya ayat ini dalam hal menyangkal atau membantah kaum kafir yang mengharamkan yang Allah perintahkan dan menghalalkan yang Allah larangkan.Hal ini mirip dengan karakter bantahan seseorang dengan temannya,Hari ini jangan makan makanan manis,kemudian temannya membantah hari ini saya makan makanan manis. Hal ini hanya untuk mengutarakan kata bukan untuk menegaskan atau menekankan suatu hal yang nyata.

Ayat diatas hanya sebagai penekan atau penegasan dalam makanan yang dilarang dalam kategori ayat tersebut.Karena makanan yang tidak tergantung dari ayat tersebut berarti halal.
f. Menelaah atau penjelasan dalam kedudukan nuzul yang menjadi satuan dalam memaknai ayat.Maksudnya pemahaman makna dalam dalam satu lingkup dan tidak dapat disangkutkan dengan yang lain.Bilamana ada teks yang sifatnya umum disebabkan oleh kejadian yang khusus dan dari yang lain,adanya teks yang mentakhsis teks yang awal, maka takhsis itu berlaku dalam kejadian–kejadian selain kejadian sebab nuzul,dan tidak adanya qiyasan dalam hal tersebut. Karena keterkaitan sebab nuzul dengan yang awal itu pasti,sehingga tidak dapat terabaikan dari kesepakatan (ijtihad) zany.
g. Membukanya suatu kejadian dan tokoh historis dari angkatan awal islam yang menjadi suatu sebab adanya turunnya ayat Al Quran.Pendapat Az-Zarqaniy, salah satu kegunaan Asbab Al-Nuzul adalah tahy akan tokoh-tokoh yang berhubungan dengan turunnya ayat Al Quran, sehingga tidak adanya kesalah pahaman dalam hal itu.Contohnya dalam Surat Al Baqarah/2: 142

سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (١٤٢)

Orang-orang yang kurang akal diantara manusia akan berkata,” Apakah memalingkan mereka (Muslim) dari kiblat yang dahulu mereka (berkiblat) kepadanya ?” Katakanlah (Muhammad),”Milik Allah-lah timur barat ,Dia memberi petunjuk siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.”   

Menurut riwayat dari al-Bara’ bin Azib, ayat ini turun berkaitan dengan kejadian berikut yang artinya:
Al Bara’ bin Azib berkata,”Rasululloh sallallahu ‘alaihi wasallam salat selama enam belas atau tujuh  belas bulan menghadap ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa), sedangkan beliau sangat ingin salat menghadap Ka’bah. Allah pun menurunkan ayat, qad nara taqalluba wajhika fis-sama.Rasululloh lantas salat menghadap Ka’bah kembali. Melihat hal itu, orang-orang bodoh (kaum Yahudi) berkata, Apa yang membuat mereka (kaum Muslim) berpaling dari kiblat semuannya? (Ketika peristiwa pengalihan kiblat ini terjadi), seorang sahabat menurut riwayat ia adalah  ‘Abbad bin Bisyr salat bersama Rasulullah. Usai salat ia keluar masjid dan berpapasan dengan sekelompok kaum Anshar yang sedang salat Asar menghadap Baitul Maqdis. Ia bersaksi di hadapan mereka bahwa dirinya telah salat bersama Rasulullah menghadap Ka’bah. Mendengar kesaksian itu mereka lantas berpaling dan mengubah arah salat kembali ke Ka’bah,”
Maksud pennjelasan tersebut tentang mejelaskan “orang-orang yang kurang akan akalnya” dalam ayat diatas maksudnya kaum Yahudi.
h. Adannya bahan historis suatu hukum tertentu dari sebab turunnya mempermudah dalam mengetahui naskh dan mansukhnya.
i. Memperbanyak pengetahuan ilmu syariah dengan mendalami tentang seperti timbulnya hukum yang berkaitan dalam ilmu syariah.
j. Mengetahui dan adanya pengaplikasian dari pengalaman orang terdahulu.
k. Mempermudahkan dalam hafalan dan faham terhdap ayat-ayat Al Quran.Sudut pandang mengetahui bukan hanya tentang kejadiannya tapi juga melibatkan tokoh, tempat, keadaan, serta kurun waktunya.




D. Asbab Al-Nuzul Mikro dan Makro

a. Mikro
Asbabun nuzul mikro meliputi peristiwa atau pertanyaan kasuistik yang berhubungan dengan turunnya ayat. Peristiwa atau pertanyaan tersebut dalam padangan ulama tafsir klasik dijadikan sebagai asbabun nuzul,yang selanjutnya dinamakan asbbun nuzul mikro.
Definisi ini kemudian dibenarkan oleh Al-Suyuti bahwa asbabun nuzul tida boleh dipahami sebagai sebuah sebab yang mengakibatkan turunnya ayat, karena turunnya ayat bukanlah sebuah akibat.Menurut Al-Suyuti asbabun nuzul lebih merupakan hari hari dimana ayat itu turun dan bukan menunjukkan adanya kausalitas.
Manna al-Qattan medefinisikan asbabun nuzul sebagai suatu yang ketika Al-Qur’an turun berkenaan denannya pada waktu terjadinya, seperti peristiwa atau pertanyaan.
b. Makro
Pengertian asbabun nuzul kemudian berkembang menjadi pengertian yang bersifat  makro yaitu bahwa asbabun nuzul bukan hanya berupa peristiwa dan pertanyaan yang melatarbelakangi turunnya ayat tetapi juga menyangkut kondisi sosio-historis yan melatarbelakangi turunnya ayat. Perkembangan epngertian ini terjadi pada abad 8 H seiring kritik kritik yang mucul atas pengertian asbabun nuzul mikro.
Berbeda dengan definisi-definisi tradisional konvensional, asbabun nuzul makro lebih bersifat forml untuk membedakan asbabun nuzul mikro yang bersifat materiil. Ulama yag mendefinisikan asbabun nuzul makro ini antara lain Al-Syatbi yang menjelaskan bahwa memahami asbabun nuzul adalah konteks (situasi dan kondisi) yang melingkupi turunnya ayat. Al-Qismi menambahkan bahwa pengetahuan asbabun nuzul itu tidak dapat dipahami essensnya kecuali juga harus mengetahui situasi dan kondisi ketika ayat itu turun.
Pendapat ini kemudian diikuti Fazlur Rahman dengan definisi yang dikemukakannya yaitu bahwa asbabun nuzul mencakup situasi dan kondisi historis yang riil terjadi (social,poitik,itek,psikologi, nabi, ekonomi, dan sebagainya). Qurais Shihab memandang bahwa pengertian asbabun nuzul perlu diperluas konotasinya sehinga mencakup kondisi sosio kultural pada masa ayat itu turun.
Dengan demikian, asbabun nuzul mestinya tidak hanya dipahami sebagai peristiwa yang langsung melatarbelakangi turunnya ayt alqur’an karena sebuah peristiwa lahir dari realitas social secara tertentu secara determinan sehingga setiapperistiwa selalu merupakan akibat atau engaruh dari fungsi social tertentu.
Dengan menjadikan latar belakang sosio-historis dan sosio-kultural yang melingkupi masyarakat dimana wahyu tutun maka akan lebih membantu memahami makna ayat Al-Qur’an ketimbang hanya terbatas pada peristiwa mikro yang sering dijadikan sebagai asbabun nuzul dalam khazanah ilmu Al-Qur’an konvensional.

E. Kesimpulan
Dari keterangan diatas dapay disimpulkan
1. Definisi Asbab Al Nuzul merupakan ayat yang turun dengan adanya latar belakang baik dari waktu,keadaan atau suasana.
2. Pendefinisian para Ulama sangat banyak namun, mempunyai pendapat yang hampirsama.
3. Kegunaan Asbab Al Nuzul : mendukung setiap penafsir untuk memahami kandungan dan makna ayat-ayat Al Quran,Menelaah apa maksud yang sering salah dalam memahami dan kadang menjadi suatu perselisihan anggapan,Penjelasan hikmah dari perintah dan hukum yang Allah turunkan,Membagi makna khusus dalam lingkup ayat yang umum,Bantahan atau atas suatu dugaan suatu materi atau hukum,Menelaah atu menjelaskan dalam kedudukan nuzul yang menjadi satuan dalam memahami makna,Membukanya suatu kejadian dan tokoh historis dari angkatan awal islam yang menjadi sebab turunnya ayat Al Quran,Adanya bahan historis suatu hukum tertentu yang mempermudah dalam mengetahui naskh dan mansukh,Menambah wawasan ilmu dalam lingkup hukum di Ilmu Syariah,Mengetahui dan adanya pengaplikasian pengalaman orang terdahulu,Mempermudah dalam hafalan dan pemahaman.
4. Teori klasik membatasi asbabun nuzul hanya sebatas peristiwa historis dan pertanyaan yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat. Pengertian konvensional itu tidak dapat menjawab tantangan dinamika erkembangan keilmuan sehingga perlu dikembangan sehingga konotasi asbabun nuzul juga mencakup kondisi sosio-historis yang melingkupi masyarakat dimana wahyu turun.  Asbabun nuzul sebenarnya merupakan bagian dari biografi Nabi dan kondisi sosio-historis yang melingkupi umat islam waktu zaman nabi. Sebuah peristiwa adalah produk dari kondisi sosio-historis maka pengertian asbabun nuzul tidak hanya terbatas pada peristiwa sppesifik yang melatarbelakang turunnya wahyu, tetapi mencakup kondisi social yang melatarbelakangi sebuah peristiwa.




















DAFTAR PUSTAKA

Zaini, Ahmad. Asbabun Nuzul dan Urgrnsinya Dalam Memahami Makna Al Quran,Vol.8,No.1,Juni 2014.
Al-Qattan,Manna,Studi Ilmu-Imu Al-Quran , ter. Mudzaki AS. Bogor Pustaka Litera Antar Nusa,2009.
Al-Qatthan, Manna,Peghantar Studi Ilmu Al Quran. Jakarta : Putaka Al Kautsar
Yusuf, Kandar Mohmmad. Studi Al Quran. Jakarta : Amazah
Hanafi, Muchlis Muhammad. Asbabun Nuzul .Jakarta : Lanjah Pentashihan Mushaf Al Quran
Kurnia, dkk, Prinsip-Prinsip Pemahaman Al Quran dan Hadits.Jakarta : Khairul Bayan.
Bakhri, Syamsul. Asbabun nuzul: Diaog antara teks dan realitas kesejarahan. Vol 1 No.1.Januari-Juni2016
Similarity memang hanya 18%, akan tetapi makalah ini tidak rapi. Ada banyak referensi berbahasa Arab, saya tunggu buktinya di kelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar