Senin, 03 September 2018

AL-QUR’AN DAN HISTORISITASNYA (PAI D Semester Ganjil 2018/2019)




       Moh Yusuf Fathoni S & Muhammad Rijalul Firdaus
MahasiswaUinMaulana Malik Ibrahim Malang
Email :thonies30@gmail.com&firdausrijal46@gmail.com
Abstract
This article tells about the Qur'an and its historicity, the Qur'an is the revelation of Allah SWT which was conveyed to the Prophet Muhammad through the intermediaries of the Angel Gabriel, then taught to friends like Abu Bakar Ash-Shidiq RA, Umar bin Khattab  RA, Usman bin ‘Affan RA, Ali bin Abi Tholib to this day to study and practice the teachings in the Al-Quran and be able to take lessons in it and can be taught to the children of Adam in life until the end. Islamic religion is a religion that is blessed by Allah SWT and His messengers to be able to practice the wisdom and study the Qur'an is to study it with more enthusiasm to reach the goals in the hereafter later as promised for the blessings that have been given.
Abstrak                      
Artikel ini menceritakan tentang Al-Qur’an dan Historisitasnya, Al-Qur’an adalah wahya Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melewati perantara Malaikat Jibril, kemudian diajarakan kepada para sahabat-sahabat seperti Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab RA, Utsman bin ‘Affan RA, Ali bin Abi Tholib  hingga zaman sekarang ini untuk mengkaji dan mengamalkan ajaran-ajaran dalam Al-Quran serta bisa mengambil hikmah-hikmah di dalamnya dan bisa diajarkan kepada para bani adam dalam kehidupan hingga akhir nanti. Agama islam adalah agama yang diridhoi oleh Allah SWT dan Para utusan-Nya untuk bisa mengamalkan hikmah-hikmah dan mengkaji Al-Qur’an adalah dengan mempelajarinya dengan lebih semangat untuk menggapai cita-cita di akhirat nanti kelak sebagaimana yang telah di janjikan atas nikmat yang telah diberikan.
Keyword:Alqur’an  ,wahyu, hikmah, islam
A.    Pendahuluan
Al-Qur’an adalah petunjuk manusia di dalam dunia demi untuk kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat. Al-Qur’an adalah kitab suci yang ke-4 yang menjadi penyempurna dalam kitab-kitab sebelumnya.
Dalam tinjauan sejarah itu Al-Qur’an adalah kitab suci umat beragama Islam seluruh indonesia akan tetapi Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat selain beribadah kepada Allah SWT dikarenakan tidak akan sirna hingga akhir dari dunia ini semua akan musnah tetapi  hendaklah menyakini bahwa hari akhir itu benar-benar adanya dan apabila semua orang yang  tidak percaya akan hal itu maka imannya harus dipertanyakan lagi kemudian lebih afdholnya membaca kalimat syahadat untuk memperbarui keimanannya dan lebih bertambah menyakini atas segala kehidupan yang dia alami hingga akhir nanti.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang di dalamnya mengandung banyak-banyak unsur tentang agama. Al-Qur’an diturunkan bertujuan untuk menjadi pedoman atau kitab pegangan orang Muslim di dunia maupun di akhirat. Di dalam kitab suci Al-Qur’an banyak sekali aturan-aturan, teori-teori dan semua ajaran terkhususnya ajaran islam. Kami akan membahas Al-Qur’an dan historisitasnya yang akan kami jelaskan.

B.     Denifisi al-Qur’an.
‘’Qara’a memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qiraa-ah berarti adalah merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al-Qur’an asalnya sama dengan qira’ah, yaitu akar kata(masdar-infinitif) dari qara’a, qira, atau wa qur’anan.[1]
Al-Qur’an disini berarti qira’ah (bacaan atau cara membacanya). jadi kata itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tashrif) dari kata fu’lan seperti “ghufran’’ dan “syukron’’. Anda dapat mengatakan ; qara’tuhu, qur’an, qira’atan dan qur’anan, dengan satu makna. Dalam kontek sini maqru’ (yang di baca, sama dengan qur’an yaitu satu penamaan isim maf’ul dengan masdar.)
‘’Al Quran “ menurut bahasa ialah: bacaan atau yang dibaca .Al Quran adalah “mashdar” yang diartikan dengan arti isim maf’ul, yaitu “ maqru sama dengan yang dibaca.”
Menurut istilah ahli Agama (‘Huruf Syara), ialah: ”Nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w.yang ditulis di mushaf- mushaf ini boleh dibaca mish-hafdan mush-haf : mushaf adalah lembaran-lembaran yang dikumpulkan dan diikat menjadi buku[2]
Al-Qur’an menurut istilah adalah kalam Allah yang bersifat mukjizat diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril dengan lafadz dan maknanya dari Allah dengan mutawatir dan yang membacanya bernilai ibadah.[3]
Predikat kalam Allah untuk al-Qur’an ini bukan datang dari Nabi Muhammad atau dari sahabat atau dari siapapun. Akan tetapi, dari Allah. Dialah yang memberikan nama kitab suci agama Islam ini.[4] Wahyu pertama yang turun kepada Nabi SAW, yaitu:
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ
  bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan” (Q.S Al-Alaq/96: 1)
Dalam surah  lain yang terbilang diturunkan, Allah juga telah memperkenalkan, bahwa kitab suci agama ini adalah Al-Qur’an. Allah berfirman :
$pkšr'¯»tƒ ã@ÏiB¨ßJø9$# ÇÊÈ   ÉOè% Ÿ@ø©9$# žwÎ) WxÎ=s% ÇËÈ   ÿ¼çmxÿóÁÏoR Írr& óÈà)R$# çm÷ZÏB ¸xÎ=s% ÇÌÈ   ÷rr& ÷ŠÎ Ïmøn=tã È@Ïo?uur tb#uäöà)ø9$# ¸xÏ?ös? ÇÍÈ 
Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan (tartil)” (Q.S. Al-Muzammil/73: 1-4)

a.       Kata As Sayuthy dalam Al Itqan :’’Watas arti kata Al Quran ,ialah’’Kalamullah yag diturunkan Muhammad,yang tak dapat ditandingi oleh yang menentangnya,walaupun sekedar sesurat saja daripadanya’’.
b.      Kata As Syaukany dalam Al Irsyad:’’Yang lebih utama dikatakan ,’’Al Quran itu ,Kalamullah yang diturunkan Kepada Muhammad,yang ditiliwatkan dengan kisan lagi mutawatir adalah diberitakan oleh golongan manusia yang  berjumlah banyak,yg mustahil menurut adat mereka berdusta.
Ringkasnya, dapat kita katakan bahwa sesungguhnya : ‘’Al-Quran itu wahyu ilahi yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w.,yang telah di sampaikan ke pada kita ummatnya dengan jalan mutawatir,yang mana dihukumi kafir bagi siapa yang mengingkarinya’’.
Kemudian , apabila pengertian–pengertian kalimat ’’Qur,an ‘’ kita tinjau dengan lebih jauh kedepanya, adab berapa sekitar lima pendapat yang kami akan jelaskan di bawah ini :
a.       pendapat AsySyafi’y, yaitu :’’lafadh ‘’ Alqur’an ‘’yang di ta’rifkan dengan ‘’Al’’, tidak berhamzah (tidak berbunyi An) dan bukan di ambil dari sesuatu kaimat yang lain tidak diambil dari qara’tu sama dengan aku telah membaca . kalimat ini nama resmi bagai kalamullah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW’’.Menurut pendapat ini , kita harus membaca ‘’Al-Qur’an dengan tidak membunyikan ‘’a’’.
b.      ada pendapat yang di nukilkan dari Al Asy’ary dan juga beberapa golongan yang lainya, yaitu: ’’lafadh Qur’an’’ diambil dari lafadh ’’qarana’’ yang berarti’. Menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain’’. Kemudian lafadh ‘’Qur’an‘’  itu di jadikan kalam. Kalamullah yang diturunkan kepada Nabinya. Dinamai wahyu tuhan ini dengan Al-Quran, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan huruf-hurufnya, beriring-iring dan yang satu digabungkan kepada yang lain.
c.       Pendapat Al-Lihyani (wafat tahun 215 H) dan segolong Ulama’ lainKata Al-Qur’an adalah bentuk  masdar dari kata kerja (fi’il )  قرأ yang artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/tasrif. Dari tasrif  (قرأ- يقلرأ- قرآنًا ), kata قرآنا   artinya bacaan  yang bermakna isim maf’ul artinya yang dibaca. Dengan hal itu dinamakan Al-Qur’an. kata tersebut selanjutnya kata tersebut digunakan sebagai kitab suci umat Islam yang diturunkanoleh Allah SWT  kepada Nabi Muhammad SAW.
Allah berfirman dalam surah Al-Qiyamah Ayat 17-18 yang berbunyi:
¨bÎ) $uZøŠn=tã ¼çmyè÷Hsd ¼çmtR#uäöè%ur ÇÊÐÈ   #sŒÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè% ÇÊÑÈ  
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya, apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.” (Q.S. Al-Qiyyamah/75:17-18)
d.      Pendapat Al-Farra’ (wafat tahun 207 H)Kata Al-Qur’an berasal dari lafal قرائِنُ  merupakan bentuk jama’ dari kata قرينةٌ  yang berarti petunjuk atau indikator, mengingaat bahwa ayat-ayat Al-Qur’an satu sama lain saling membenarkan, kemudian dijadikan nama bagi Kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW.
e.       Pendapat Az-Zujaj (wafat tahun 331 H)Kata Al-Qur’an adalah kata sifat dari kata القرءُ yang se-wazan (seimbang) dengan kata  فعلاَنُ yang berarti الجمعُ  (kumpulan). Kata tersebut digunakan sebagai salah satu nama kitab suci yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW karena Al-Qur’an terdiri dari sekumpulan ayat- ayat yang memuat kisah-kisah, perintah-perintah, dan larangan-larangan dan kumpulan inti sari dari kitab-kitab yang terdahulu.[5]
Beberapa pendapat ulama’ mengenai definisi Al-Qur’an secara istilah, diantaranya:
a.       Syeh Muhammad Khudari BeikDalam kita Tarikh at-Tasyri’ al islam karangan Syyeh Muhammad Khudari Beik mengemukakan definisi al-Qur’an sebagai berikut:

القُرْآنُ هُوَ اللَّفْظُ المُنَزَّلُ عَلَى مُحَمْدٍ صلي الله عليه وسلم لِلتَّدَبُّرِ وَالتَّذَكُّرِ المَنْقٌوْلُ مُتَوَاتِرًا وَهُوَ مَا بَيْنَ دَفَّتَيْنِ المَبْدُوْأُ بِسُوْرَةِ الفَاتِحَةِ وَلْمَخْتُوْمُ بِسُوْرَةِ النَاسِ0
“Al-Qur’an ialah lafal (firman Allah) yang berbahasa arab, yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, untuk dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas.”
b.      Dr. Subkhi Shahih mengemukakan definisi Al-Qur’an adalah:

القُرْآنُ هُوَ الْكِتَابُ المُعْجِسُ المُنَزَّلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى الّله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَكْتُوْبُ فِي المَصَاحِفِ المَنْقُوْلُ عَلَيْهِ بِالتَّوَّاتُرِ المُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ0
“Al-Qur’an adalah kitab Allah yang mengandung mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam mushaf yang disampaikan secara mutawatir dan bernilai ibadah bagi yang membacanya.”
c.       Syekh Muhammad Abduh mendefinisikan al-Qur’an adalah:

القُرْآنُ هُوَ الكِتَابُ المَكْتُوْبُ فِى المَصَاحِفِ المَحْفُوْظُ فِى صُدُوْرِ مَنْ عَنَى بِحِفْظِهِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ0
”Kitab (Al-Qur’an) adalah bacaan yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang terpelihara di dalam orang yang menjaganya dengan hafalannya (yakni) orang-orang Islam.”
Dalam ketiga definisi diatas dapat kita ambil beberapa unsur-unsur yaitu:
1.      Al-Qur’an adalah firman Allah SWT
2.      Al-Qur’an terdiri atas bahasa arab
3.      Al-Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad
4.      Al-Qur’an merupakan kitab Allah SWT yang mengandung mu’jizat bagi nabi Muhammad yang diturunkan dengan perantara malaikat jibril
5.      Al-Qur’an disampaikan dengan cara mutawaatir (diriwayatkan orang banyak)
6.      Al-Qur’an merupakan bacaan yang mulia dan bernilai ibadah bagi yang membacanya.
7.      Al-Qur’an ditulis dalam mushaf-mushaf yang diawali dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas
8.      Al-Qur’an selalu terjaga/terpelihara kemurniannya dengan adanya orang Islam yang menjaganya dengan menghafalkan Al-Qur’an.


C.    Bukti-bukti al-Qur’an sebagai wahyu Allah
Bagi orang mukmin sendiri sebenarnya tidak usah perlu dibuktikanya Al-Qur’an sebgai wahyu ilahi  karena mereka (ummat) sudah mengerti bahwa Al-Qur’an adalah  wahyu Allah yang diturunkan kepada  Nabi Muhammad untuk di buat pedoman hidup dan di buat untk kehidupan manusia di dunia ini.
Akan tetapi adanya orang selain islam di luar sana menghakimi bahwa sesungguhnya Al-Qur’an hanya di bawa atau di buat Nabi Muhammad saja melainkan bahwa sesungguhnya  Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT bukan hanya maknanya saja akan tetapi lafadznya juga dari Allah SWT.
Sebetulnya orang mengira bahwa Al-Qur’an adalah karya Nabi Muhammad adalah orang yang tidak ada yang berani untuk membuktikan dengan argumentasinya dan menguatkanya dengan asumsinya. Mereka biasanya hanya bisa mengemukakan alasan yang tidak berarti lagi, dan mencari-cari data yang tidak benar.
Sebagaimana untuk memberikan untuk memberikan orang-orang kafir yang  penasaran, dan sekaligus meperlihatkan bahwasanya Al-Qur’an itu bukanlah buatan manusia sebagaimana yang merek sangka.

Wahyu secara sematik berarti “isyarat yang cepat, surat, tulisan, dan segala sesuatu yang disampaikan kepada orang lain untuk diketahuinya”.
Secara terminologis wahyu adalah pengetahuan yang didapat seseorang didalam dirinya serta diyakininya bahwa pengetahuan itu datang dari Allah SWT, baik dengan perantara, dengan suara atau tanpa suara, maupun tanpa perantara. Dengan demikian definisi wahyu digunakan al-Qur’an untuk menunjuk pemberitahuan Allah kepada nabi-nabi sudah berlainan sekali dengan pengertian bahasanya, tapi wahyu tidak sama dengan ilham/ kasyaf  (penglihatan batin), perasaan dalam jiwa dan lain sebagainya.[6]
Allah SWT berfirmandalam surah Ar Rumayat 27 yang berbunyi:
 uqèdur Ï%©!$# (#ätyö7tƒ t,ù=yÜø9$# ¢OèO ¼çnßÏèムuqèdur Ücuq÷dr& Ïmøn=tã 4 ã&s!ur ã@sVyJø9$# 4n?ôãF{$# Îû ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur 4 uqèdur âƒÍyèø9$# ÞOÅ3ysø9$# ÇËÐÈ  
“dan Dialah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan)nya kembali, dan menghidupkan kembali itu adalah lebih mudah bagi-Nya. dan bagi-Nyalah sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi; dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Q.S. Ar Rum/30: 27)
Ayat ini menerangkan bahwasanya hanya Allah SWT sajalah adalah pencipta alam raya yang begitu besarnya ini semua dengan kehendak-Nya yang mutlak. Seorang peneliti yang merenungkan semua ciptaan khalik akan adanya menemukan banyak bukti untuk mematahkan klaim dan kebohongan orang orang kafir dan musyrik, baik mengenai kehidupan yang terjadi secara kebetulan, mengenai kemampuan alam untuk memilih dan menjalankan hukum, gerakan dan kehidupannya mengenai evolusi makhluk yang berakibat meningkatkannya hewan dan benda mati, maupun menurunnya manusia dari asal yang sama dengan kera. Semua itu klaim filosofis yang tidak ada kaitanya dengan sains, bahkan logika ilmu sendiri menolak klaim tersebut dan meyingkap adanya tujuan di baliknya, yaitu pemalsuan kekafiran yang sangat memperhatikan. .[7]
Dalam pengertiannya Allah berfirman dalam surah al-Syura’/42: 51
* $tBur tb%x. AŽ|³u;Ï9 br& çmyJÏk=s3ムª!$# žwÎ) $·ômur ÷rr& `ÏB Ç!#uur A>$pgÉo ÷rr& Ÿ@Åöãƒ Zwqßu zÓÇrqãsù ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ $tB âä!$t±o 4 ¼çm¯RÎ) ;Í?tã ÒOŠÅ6ym ÇÎÊÈ  
“dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan Dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir  atau   dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (Q.S al-Syura’/42: 51)
Dari ayat diatas dijelaskan bahwa wahyu yang dikaruniakan kepada manusia ada tiga macam, yaitu: (1) pewahyuan (menurunkan wahyu), (2) memperdengarkan suara dari belakang tirai/hijab, dan (3) dengan perantara malaikat yang membawa wahyu (Jibril).
Didalam al-Qur’an disebutkan bahwa al-Qur’an sepenuhnyaa berasal dari Allah SWT dan tidak sedikitpun bercampur tangan nabi Muhammad SAW. Allah bahkan mengancam Nabi Muhammad apabila mengada-mengada di dalam al-Qur’an. hal tersebut tertera dalam al-Qur’an surah al-Haqqah/69: 43-47 yang berbunyi:
×@ƒÍ\s? `ÏiB Éb>§ tûüÏHs>»yèø9$# ÇÍÌÈ   öqs9ur tA§qs)s? $oYøn=tã uÙ÷èt/ È@ƒÍr$s%F{$# ÇÍÍÈ   $tRõs{V{ çm÷ZÏB ÈûüÏJuø9$$Î/ ÇÍÎÈ   §NèO $uZ÷èsÜs)s9 çm÷ZÏB tûüÏ?uqø9$# ÇÍÏÈ   $yJsù Oä3ZÏB ô`ÏiB >tnr& çm÷Ztã tûïÌÉf»ym ÇÍÐÈ  
“ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam, seandainya Dia (Muhammad) Mengadakan sebagian Perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang Dia pada tangan kanannya, kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya, Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.(Q.S Al-Haqqah/69: 43-47)
Sementara itu, Nabi sendiri juga melarang para sahabatnya untuk menulis teks-teks selain al-Qur’an. larangan tersebut agar ayat-ayat al-Qur’an tidak tercampur dengan teks-teks lain, terutama hadis Nabi. Karena Al-Qur’an itu adalah sebagai dasar, pedoman dalam Islam dan hadis adalah pelengkap, penjelas dari ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak bisa dipahami oleh kaum awam. Tak semua umat  Islam dapat menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an itu sendiri jika penafsiran itu dilakukan sendiri hal tersebut dapat mengakibatkan orang itu menjadi kafir karena salah faham dengan maksud ayat tersebut. Maka dari itu Al-Qur’an diturunkan dengan mutawattir (diriwayatkan oleh orang banyak) karena agar tidak ada unsur salah pemahaman.
Al-qur’an mempunyai sekian banyak fungsi. Diantaranya adalah menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad saw. Bukti kebenaran tersebut di kemukkan dalam tantangan yang sifatnya bertahap. Pertama.menantang siapapun yang meragukanya untuk menyusun semacam Al-Qur’an secara keseluruhan. hal ini terdapat pada Q.S Ath-Thuur/52: 54. Kedua, menantang mereka untuk bisa menyusun suluruh surat semacam Al-Qur’an. Seluruh Al-Qur’an berisikan 114 surah. ketiga, menantang mereka untuk menyusun satu surah saja semacam Al-Qur’an. tantangan tersebut surat tulis dalam surah yunus/10: 38. Keempat, menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari Al-Qur’an. [8]



Seperti halnya terdapat pada surahAl-A’raf/ 17: 88 yang berbunyi:
 tA$s% _|yJø9$# tûïÏ%©!$# (#rçŽy9õ3tFó$# `ÏB ¾ÏmÏBöqs% y7¨Zy_̍÷ãZs9 Ü=øyèà±»tƒ tûïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä y7yètB `ÏB !$oYÏKtƒös% ÷rr& ¨bߊqãètGs9 Îû $uZÏG¯=ÏB 4 tA$s% öqs9urr& $¨Zä. tûüÏd̍»x. ÇÑÑÈ  
pemuka-pemuka dan kaum Syu'aib yang menyombongkan dan berkata: "Sesungguhnya Kami akan mengusir kamu Hai Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota Kami, atau kamu kembali kepada agama kami". berkata Syu'aib: "Dan Apakah (kamu akan mengusir kami), Kendatipun Kami tidak menyukainya?" (Q.S. Al-A’raf/17: 88)
Pertama adalah aspek keindahan dan ketelitian redaksi-redaksinya,seperti yang sering diketahui bahwasanya sering kali Al-Qur’an turun secara spontan , guna menjawab pertanyaan atau mengomentari peristiwa-peristiwa. Semisal pertanyaan orang yahudi tentang hakikat ruh lalu pertanyaan seperti ini dijawab secara langsung, dan tentunya spontanitas tersebut merupakan tidak akan memberi peluang untuk berfikir dan menyusun jawaban dengan redaksi yang indah apalagi teliti. Namun demikian setelah Al-Qur’an setelah diturunkan dan kemudian di lakukan analisis serta perhitungan tentang redaksi-redaksinya lalu ditemukanlah hal-hal yang sangat menajubkan. Ditemukan juga adanya keseimbangan yang sangat serasi antara kata-kata yang digunakannya, seperti keserasian jumlah dua kata yang bertolak belakang.
Kedua adalah pemberitaan-pemberitaan tentang aibnya Fir’aun, yang mengejar-ngejar nabi musa, yang mana diceritakan dalam surah Yunus. Pada ayat 92 surah yunus , ditegaskan bahwa ”Badan Fir’aun tersebut akan diselamatkan tuhan untuk menjadi pelajaran generasi berikut.’’ Tidak seorang pun mengetahui hal tersebut, karena hal itu telah terjadisekitar 1200 tahun S.M.Nanti, pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1896, ahli purbakala loret menemukandi lembah Raja-raja luxor Mesir, satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia adalah fir’aun yang bernama maniptah dan yang pernah mengejar nabi Musa A.S. Selain itu, pada tanggal 8 juli 1908, Elliot Smith mendapatkan izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Fir’auntersebut. Apa yang ditemukanya adalah salah satu jasad yang utuh,seperti yang diberitakan oleh AL-Qur’an melalui nabi yang ummiy (tak pandai membaca dan menulis itu).
Ketiga, isyarat-isyarat ilmiahnya, banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dalam Al-Qur’an. Misalnya diisyaratkan bahwa ’’Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sedang cahaya bulan adalah pantulan (dari cahaya matahari)’’ (perhatikan QS 10:5); atau bahwa jenis kelamin anak adalah hasil sperma pria, sedang wanita sekadar mengandung karena mereka hanya bagaikan ’’ladang’’ (QS 2:223); dan masih banyak lagi lainya yang kesemuanya belum diketahui manusia kecuali pada abad-abad bahkan tahun-tahun terakhir ini. Dari manakah Muhammad mengetahuinya kalau bukan dari dia, Allah Yang Maha Mengetahui
Semua bukti-bukti ini dimaksudkan bahwa petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh Al-Qur’an adalah benar, sehingga dengan ini semua manusia yakin serta secara tulus mengamalkan petunjuk-petunjuknya. [9]

Sejarah singkat penulisan dan kondisi al-Qur’an a (Masa Nabi, Abu Bakar, Ustman).

a.       Penulisan dan kodifikasi pada masa Nabi
Pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, penulisan al-Qur’an dalam satu buku komplit belum merupakan kebutuhan mendesak dan belum ada naskah yang sempurna. Keaslian dan keutuhan al-Qur’an tetap terjaga dengan baik. Al-Qur’an cukup terjaga keaslian dan kebutuhannya melalui hafalan itu bermula dari hafalan nabi yang pada bulan ramadhan selalu dicek ulang oleh malaikat Jibril. Kemudian para sahabat mengecek kepada Nabi SAW. [10]Jadi pada masa Nabi SAW banyak sahabat yang menghafalkan al-Qur’an karena pada masa itu para sahabat langsung mendengarkan apa yang Nabi sampaikan dan para sahabat kala itu langsung menangkap dan mengingatnya. Jadi, keutuhan al-Qur’an sangat terjaga.
b.      Penulisan dan Kodifikasi pada masa Abu Bakar As Sidiq
Pada masa khalifah Abu Bakar sudah mulai berusaha untuk mengumpulkan mushaf Al-Qur’an. pada masa itu, Al-Qur’an masih berserakan di mana-mana.Orang terdahulu menulis ayat-ayat al-Qur’an masih di pelepah kurma, tulang-tulang, batu, kulit hewan, dsb dan tersebar di berbagai tempat. Usaha ini dilaksanakan atas saran Umar bin Khattab yang pada masa itu menjadi penasehat utaa khalifah Abu Bakar. Umar mengemukakan beberapa alasan untuk mengumpulkan Al-Qur’an, salah satunya adaalah banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang sudah mati syahid pada saat mengikuti peperangan Yamamah.
Akhirnya, Abu Bakar As-Shidiq menunjuk Zaid Bin Tsabit sebagai pemimpin untuk menulis Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit ini adalah sekertaris sejak zaman Rosulullah SAW.  Mushaf dibuat untuk dijadikan pedoman pembelajaran al-Qur’an oleh kaum muslimin saat itu. Setelah usaha tersebut selesai, maka mushaf disimpan oleh khalifah Abu Bakar As-Shidiq. Setelah khalifah Abu Bakar meninggal dunia mushaf Al-Qur’an disimpan oleh Hafsah binti Umar, putri Umar bin Khattab yang juga salah satu istri Nabi Muhammad SAW.
c.       Penulisan dan Kodifikasi pada masa Usman Bin ‘Affan
Usaha kodifikasi (pembukuan) al-Qur’an sudah dimulai sejak zaman Nabi SAW. Zaid Bin Tsabit sebagai sekertasir Nabi sudah mulai mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang tersebar dimana-mana atas perintah Nabi SAW. Pada khalifah Abu Bakar usaha itu disempurnakan. Pada khalifah Utsman Bin Affan wilayah Islam sudah semakin luas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran  akan terjadinya perbedaan pembelajaran al-Qur’an di beberapa plosok wilayah. Maka, khalifah Utsman bin Affan berencana untuk menggandakan mushaf setelah muncul usulan dari Khuzaifah dan membentuk suatu badan atau paitia pembukuan al-Qur’an, yang anggotanya terdiri atas Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitianya dan Abdurrahman bin haris, ‘Abdullah ibn Zubair, Sa’id ibn ‘Ash sebagai anggota.
Setelah tim tersebut menyelesaikan tugasnya, khalifah Utsman ibn Affan mengembalikan mushaf orisinal kepada hafsah. Kemudian beberapa mushaf hasil kerja tim tersebut dikirim ke berbagai kota. Sementara itu, mushaf- mushaf lain yang ada pada saat itu diperintahkan oleh khalifah Utsman untuk dibakar. Pembakaran mushaf dimaksud adalah untuk mencegah terjadinya pertikaian di kalangan umat, karena masing-masing mushaf yang dibakar itu mempunyai kekhususan. Para sahabat penulis wahyu Nabi SAW tidak diikat oleh suatu ketentuan penulisan yang seragam, sehingga terdapat perbedaan antara koleksi sahabat satu dengan sahabat yang lain.
Ada yang kelihatanya mencampurbaur antara al-Qur’an dan penjelasan Nabi SAW atau sahabat sendiri. Walaupun sesungguhnya para sahabat tidak mengenali mana yang ayat al-Qur’an dan mana yang penjelasan ayat. Misalnya, dengan membubuhi kode-kode tertentu yang mungkin hanya yang diketahui yang bersangkutan. Mushaf yang ditulis pada masa khalifah Abu Bakar tetap disimpan dirumah Hafshah sampai akhir hayat beliau.


9.      Penutup
Setelah mengkaji di atas Al-Quran adalah kitab suci umat islam yang diturunkan kepada Nabi muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril dan cara menjaganya adalah dengan memuliakanya menjaganya dan mengamalkan perintah-perintah dan laranganya serta memberitahukan kepada anak turunya tentang Al-Qur’an sebagai guna kitab suci ini sebagai pedoman hidup dan selama berada di dunia dan akhirat, diambil dari hikmah-hikmah cerita untuk menyelamatkan pemusnahan dari selain agama islam mulai zaman nabi hingga sekarang adalah bentuk menghargai dan menjaga kalamullah yang seharusnya dijaga hingga akhir nanti.
Didalam Al-Qur’an sangat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an benar-benar wahyu Allah SWT, seperti halnya Fir’aun yang jasadnya diselamatkan Allah supaya menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya. Dengan bukti-bukti tersebut dapat membuat kita lebih yakin dan bersemangat untuk beribadah dan membaca Al-Qur’annya.
Banyak sahabat pada zaman Nabi yang menghafal Al-Qur’an dengan hal tersebutlah Al-Qur’an sampai sekarang masih terjaga keasliannya. Tetapi, sangat banyak sahabat yang gugur pada medan perang maka pada masa khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq yang mendapat usulan dari Umar bin Khattab untuk mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an dan membukukan dan hal tersebut terealisasi dan pada masa Khalifah Utsman bin ‘Affan mushaf al-Quran digandankan karena wilayah kekuasaan Islam sudah semakin luas. Dan dengan berkembangnya masa maka Al-Qur’an sekarang sudah dimiliki oleh semua umat Islam untuk dibaca setiap hari.



DAFTAR PUSTAKA
M.Hasbi Ash Shiddieqy,sejarah dan pengantar ilmu al-quran dan tafsir,midas surya grafindo,Jakarta,1992.

Shihab,Prof. Dr. M.Quraish DKK, Sejarah dan Ulumul al-Qur’an,Pustaka firdaus, Jakarta, 1999.

Hermawan,Acep, M.Ag, Ulumul Qur’an, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2011

Sri aliyah Dosen Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fateh Palembang, Jurnal bukti kebenaran Al Quran.

Drajat,Prof. Dr. H. Amroeni, M.Ag, Ulumul Qur’an pengantarilmu-ilmu Al-Qur’an, Kencana, 2017.

Khalill, Manna al-Qaththan,studiilmu-ilmu al-Qur’an,terj.Mudzakir(Jakarta:PustakaLiteraAntar Nusa,2007

Ma’ruf, Amari, Nur Hadi, Mengkaji Ilmu Tafsir, 2014,surabaya:PT Tiga serangkai Pustaka Mandiri.

Shihab,Dr.M.Quaish,1996,Membumikan Al-Qur’an,Mizan, https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=membumikan+al+quran&oq=membu, tanggal 30-08-2018 15.24


Catatan:
1.      Similarity agak tinggi, 38%.
2.      Pendahuluan tolong diperbaiki.
3.      Penulisan footnote disamakan semua.
4.      Tolong pembahasan mengenai definisi Alquran dirapikan, terkesan asal dicampurkan.
5.      Referensi artikel jurnal harus diberikan penjelasan di mana diterbitkan dan lain sebagainya.
6.      Dalam tulisan ilmiah, titel (Prof. Dr. Ustadz, dll) harus dihilangkan.

Makalah ini tidak rapi, perlu adanya perapian agar pembaca dapat membacanya dengan mudah. Jangan asal tempel saja, tetapi ditata agar tidak mengecewakan.



[1]Manna Khalil al-Qaththan, studi ilmu-ilmu al-Qur’an Mudzakir (Jakarta:Pustaka Litera Antar Nusa,2007
hal 16
[2]M.Hasbi Ash Shiddieqy, sejarah dan pengantar ilmu al-quran dan tafsir, midas surya grafindo, Jakarta, 1992, hal2
[3]Prof. Dr. M.Quraish Shihab DKK, Sejarah dan Ulumul al-Qur’an,Pustaka firdaus, Jakarta, 1999, Halaman 13.
[4]Acep Hermawan, M.Ag, Ulumul Qur’an, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2011, halaman 11
[5] Amari Ma’ruf, Nur Hadi,mengkaji ilmu tafsir, pustaka mandiri, surabaya, 2014, halaman 5
[6]Prof. Dr. M.Quraish Shihab DKK, Sejarah dan Ulumul al-Qur’an,Pustaka firdaus, Jakarta, 1999,halaman 48
[7] Sri aliyah Dosen Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fateh Palembang, Jurnal bukti kebenaran Al Quran, hal 5
[8] Dr M QuraishShihab,Membumikan Al-Qur’an :FungsidanPeranWahyudalamkehidupanMasyarakat.Yogyakarta :Mizan 1996
[9]Dr M QuraishShihab,Membumikan Al-Qur’an :FungsidanPeranWahyudalamkehidupanMasyarakat.Yogyakarta :Mizan 1996
[10] Prof. Dr. H. AmroeniDrajat, M.Ag, Ulumul Qur’an pengantarilmu-ilmu Al-Qur’an, Kencana, 2017, halaman 37

Tidak ada komentar:

Posting Komentar