Minggu, 16 Februari 2020

Makkiyah dan Madaniyah (PIPS B Semester Genap 2019/2020)


A.    ABSTRAK
Pemahaman mengenai ilmu Al-Qur’an sangat penting bagi orang msulim. Seperti halnya mempelajari ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah yang akan kami jelaskan. Penjeasan Makiyah dan Madaniyah mengenai pengertian kata makiyah dan madaniyah yang awalnya berasal dari nama kota yang kemudain ditambahi dengan huruf  yaa dan ta. Terdapat juga  penjelasan mengenai perhatian para ulama terhadap surah dan ayat Makiyah Madaniyah yang nantinya diklasifikasikan berdasarkan pembahasan masing-masing. sealin itu juga terdapat kriteria Makiyah dan Madaniyah dalam berbagai ciri khas. Terdapat juga fungsi-fungsi adanya ayat Makiyah dan Madaniyah.
B.     PENGERTIAN MAKIYAH DAN MADANIYAH
Kata makiyyah dan madaniyyah berasal dari bahasa arab makkatu kota Makkah dan madiinatu kota Madinah, hanya ditambah huruf yaa dan taa diakhirnya, menjadi makkiyyatu dan madaniyyatu perubahan kataini dalam ilmu sharaf disebut masdar sima’i [1] . Artinyapun berubah dari kota Makkah danMadinah  menjadi “bersifat kemakkahan” dan bersifat “kemadinahan”. Berarti ayat Makiyyah adalah ayat yang bersifat kemakkahan dan Madaniyyah adalah ayat yang bersifat kemadaniyyahan.
Penjelasan yang singkat mengenai Makiyyah danMadaniyyah adalah jika Makiyyah adalah ayat-ayat Makkah dan Madaniyyah adalah ayat-ayat Madinah. Makiyyah daimbil dari nama kota Makkah yakni tempat agama Islam lahir dan tumbuh[2]. Dan sesuatu yang disebut Makiyyah apabila ia mengandung kriteria yang berasal dari Makkah atau yang berkenaan dengannya. Begitupula dengan Madaniyyah, yakni diambil dari nama kota Madinah, tempat Rasulullah berhijrah dan membangun masyarakat Islam serta mengembangkan Islam ke segala penjuru dunia. Namun pengertian Makiyah dan Madaniyah tidak hanya terbatas pada ruang lingkup tempat penduduk yang bermukim di kedua tempat tersebut, melainkan juga mengenai periode waktu tertentu. Dari sinilah para ulama dalam mendefinisikan Makiyah dan Madaniyah tidak dalam pengertian sempit tetapi juga mengenai sejarah yang ada pada zaman Rasulullah. Adapun pendapat ulama mengenai Makiyah dan Madaniyah sebagai berikut:
1.      Makiyah adalah surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang turun di Makkah dan Madaniyah adalah surah-surah dan ayat-ayat yang turun di Madinah.
2.      Makiyah adalah surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang turun sebelum hijrah meskipun turunnya di Madinah,dan Madaniyah adalah surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an  yang turunnya setelah hijrah meskipun letaknya di Makkah. Pendapat ini adalah pendapat termasyhur.
3.      Makiyah adalah surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang pembicaraannya (khittab) lebih ditunjukkan kepada penduduk Makkah dan Madaniyah adalah surah-surah dan ayat-ayat yang pembicaraannya (khittab) lebih ditunjukkan bagi penduduk Madinah. [3]
Pengertian pertama diatas mengandung kategori tempat, sedangkan pengertian kedua mengandung kategori masa, pengertian ketiga  mengandung ketidakpastian karena harus memahami dari segi makna surah-surah atau ayat-ayat yang turun.
C.    FUNGSI MAKKIYAH MADANIYAH
Dalam ilmu Al-Qur’an ilmu menengenai  Makiyah dan Madaniyah selalu diperhatikan yang mana hal ini menandakan bahwa ilmu ini sangat banyak memilki fungsi bagi kajian Al-Qur’an. Adapun fungsi-fungsi Makiyah dan Madaniyah antara lain:
a.       Untuk mengetahui nasikh dan mansukh.
b.      Untuk mengetahui proses tasyri’ atau penetapan hukum.
c.       Untuk membantu dalam menafsirkan Al-Qur’an,walaupun ada pendapat bahwa yang harus menjadi patokan adalah keumuman redaksi ayat dan bukan kekhususan asbabin. Dengan mengetahui kronologi Al-Qur’an , seorang mufasir juga dapat memecahkan makna kontradiktif dalam dua ayat yang berbeda, yaitu dengan pemecahan konsep nasikh mansukh yang hanya bisa diketahui melalui kronologi Al-Qur’an.
d.      Pedoman bagi langkah-langkah dakwah, karena setiap kondisi memerlukan ungkapan yang relevan. Ungakapan dan intonasi yang berbeda yang digunakan ayat-ayat Makiyah dan ayat-ayat Madaniyah memberikan informasi metodologi bagi cara-cara menyampaikan dakwah agar relevan dengan orang yang diserunya. Oleh karena itu, dakwah Islam berhasil mengetuk hati dan menyembuhkan segala penyakit rohani orang-orang yang diserunya. Disamping itu juga setiap langkah-langkah dakwah memilki pbjek kajian dan metode-metode tertentu, seiring dengan perbedaan kondisi sosiokultural manusia.
e.       Memberi informasi tentang sirah kenabian khususnya perjalanan dakwah Nabi, baik di Makkah maupun di Madinah, dimula sejak diturunkannya wahyu pertama sampai diturunkannya wahyu terakhir.
f.       Menambahkan keyakinan terhadap diri seorang muslim bahwa Al-Qur’an terlepas dari perubahan dan penyimpangan.
D.    PERHATIAN ULAMA TERHADAP AYAT MAKIYAH DAN MADANIYAH
Para ulama sangat antusias dalam membahas untuk menyelidiki ayat madaniyah dan makiyyah. Mereka menyelidiki satu persatu ayat Al-Qur’an dan mengumpulkannya menjadi beberapa bagian dan mereka juga membahas mpermasalahan-permasalahan yang ada dalam masing-masing ayat Al-qur’an. Sebagaimana pembahasan tersebut mengenai[4]:
1.      Yang diturunkan di Makkah
2.      Yang diturunkan di Madinah
1)      Al-Baqarah
2)      Ali Imran
3)      An-Nisa’
4)      Al-Maidah
5)      Al-Anfal
6)      At-Taubah
7)      An-Nur
8)      Al-Ahzab
9)      Muhammad
10)  Al-Fath
11)  Al-Hujurat
12)  Al-Hadid
13)  Al-Mujadalah
14)  Al-Hasyr
15)  Al-Mumtahanah
16)  Al-Jumu’ah
17)  Al-Munafiqun
18)  Ath- Thalaq
19)  At-Tahrim
20)  An-Nashr
3.      Yang diperselisihkan
1)      Al-Fatihah
2)      Ar-Ra’d
3)      Ar-Rahman
4)      Ash-Shaff
5)      At-Taghabun
6)      Al-Muthaffifin
7)      Al-Qadr
8)      Al-Bayyinah
9)      Al-Zalzalah
10)  Al-Ikhlas
11)  Al-Falaq
12)  An-Nass
4.      Ayat-ayat Makiyyah yang ada dalam surah Madaniyah
Surah Al-Anfal, tetapi banyak ulama yang mengecualikan Al-Anfal ayat 30 dan sebagian ulama mengecualikan ayat 64
5.      Ayat-ayat Madaniyah yang ada dalam surah Makiyyah
Surah Al-An’am ayat 151-153
Surah Al-Hajj 19-20
6.      Yang diturunkan di Makkah tapi hukumnya Madaniyah
Surah Al-Hujurat ayat 13surah Al-Mumtahanah
7.      Yang turun di Madinah tapi hukumnya Makkiyah
8.      Yang serupa dengan yang diturunkan di Makkah dalam kelompok Madaniyah
9.      Yang serupa dengan yang diturunkan di Madinah dalam kelompok Makiyyah
10.  Yang dibawa dari Makkah ke Madinah
11.  Yang dibawa dari Madinah ke Makkah
12.  Yang turun diwaktu malam dan di waktu siang
13.  Yang turun di musim panas dan musim dingin
14.  Yang turun di waktu menetap dan dalam perjalanan
E.     PERBEDAAN MAKIYAH DAN MADANIYAH
Untuk mengetahui dan menetukan Makiyyah dan Madaniyah para ulama bersandar pada dua cara utama yakni pendengaran dan ijtihad para ulama. Cara melaluipendengaran dengan menyaandarkannya kepada riwayat sahih dari para sahabat yang hidup pada saat zaman Nabi dan sahabat yang menyaksikan turunya wahyu, atau dari para tabi’in yang menerima dan mendengar dari para sahabat bagaimana, dimana dan peristiwa apa yang berkaitan dengan turunnya wahyu itu.
Para ulama mempunyai tiga macam pandangan yang masing-masing memilki dasar tersendiri dalam membedakan antar Makiyah dan Madaniyah[5]. Pertama, dari segi waktu turunya. Makiyah adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di Makkah. Sedangkan Madaniyah adalah yang diturunkan di sesudah hijrah sekalipun bukan di Madinah. Yang diturunkan sesudah hijrah sekalipundi Makkah dan Arafah adalah madani, seperti yang diturunkan pada tahun penaklukan kota Makkah, misalnya firman Allah, (An-Nisa’ ayat 58)
 إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Ayat ini diturunkan di kota Makkah, dalam Ka’bah pada tahun penaklukan Makah atau diturunkan pada saat haji wada’,(Al-Maidah ayat 3):
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kedua, Dari segi tempat turunnya Makiyah adalah surah atau ayat yang diturunkan di Makkah dan sekitarnya seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyah. Dan Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun di Madinah dan sekitarnya seperti, Uhud, Quba’dan Sil. Namun, pendapat ini berkonsekuensi tidak adanya pengecualian yang spesifik dan batasan yang jelas. Sebab, yang turun dalam perjalanan, seperti pada perang Tabuk atau di Baitul Maqdis, tidak termasuk ke dalam kedua bagiannya sehingga statusnya tidak jelas Maakiyyah atau Madaniyyah. Akibatnya yang diturunkan di Makkah walaupun sesudah hijrah tetap disebut Madaniyah.
Ketiga, dari sisi sasarannya. Makiyah adalah seruan yang ditunjukkan kepada warga kota Makkah dan Madaniyah ditunjukkan kepada masyarakat Madinah. Dari pendapat ini dapat ditarik kesimpulan dari kesepakatan bahwa ayat Al-Qur’an yang mengandung seruan “ya ayyuhan-nas” (wahai manusia) adalah Makiyyah. Sedangkan ayat Al-Qur’an yang mengandung seruan “ya ayyuhal-ladzina amanu” (wahai orang-orang yang beriman) adalah ayat Madaniyah
F.     CIRI KHAS MAKIYAH DAN MADANIYAH
Setelah para ulama meneliti mengenai Makiyah dan Madaniyah para ulama juga membuat kesimpulan mengenai keduanya agar dapat membedakan dengan jelas dalam penjelasan mengenai kriterianya. Penetapan-penetapan tersebut dirangkum dalam keterangan sebagai berikut[6]:
1.      Penetapan Makiyah dan Ciri Khasnya
Karakteristik secara umum:
a.       Setiap surah yang mengandung ayat sajdah didalamnya adalah surah Makkiyah
b.      Setiap surah yang mengandung lafadz kalla adalah Makiyah. Lafadz ini hanya terdapat dalam separo terakhir dari Al-Qur’an dan disebutkan lima belas kali dalam lima belas surah.
c.       Setiap lafadz yang mengandung ya ayyuhan-nas dan tidak mengandung ya ayyuhal-ladzina amanu adalah Makiyyah, kecuali surah Al-Hajj yang pada akhir suratnya terdapat ya ayyuhal-ladzina amanurka’uwasjudu. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa ayat tersebut adalah ayat Makiyah.
d.      Setiap surah yang mengandung cerita nabi dan umat terdahulu adalah Makiyah kecuali surah Al-Baqarah.
e.       Setiap surah yangmengandung kisah Nabi Adam dan Iblis adalah Makiyyah kecuali surah Al-Baqarah.
f.       Setiap surah yang dibuka dengan huruf-huruf muqatha’ah atau hija’i,seperti Alif Lam Mim,Alif Lam Ro’, Ha Mim dan lain sebagainya adalah Makiyah kecuali surah Al-Baqarah dan Ali-Imran . Adapun surah Ar-RA’ad masih diperselisihkan.
Karakteristik surah Makiyah dari segi tema dan bahsanya antara ain:
a.       Dakwah kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah, pembuktian menegnai risalah, kebnagkitan dan hari pembalaasan, Hari Kiamat dan kedahsyatannya, neraka dan siksanya, surga dan nikmatnya, argumentasi terhadap oarang msuyrik dengan menggunakan bukti-bukti rasional dan ayat-ayat kauniyah
b.      Peletakan dasar-dasar umum bagi perundang-undangan dan akhlak yang mulia yang dijadikan dasar terbentuknya suatu masyarakat, pengambilan sikap tegas terhadap kriminalitas orang-orang msuyrik yang telah banyak menumpahkan darah, memakan harta anak yatim secara dzalim, penguburan hidup-hidup bayi perempuan dan tradisi buruh kaum-kaum terdahulu lainnya.
c.       Menyajikan kisah-kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu sebgai pelajaran, sehingga mengetahui nasib orang sebelum mereka yang mendustai rasul, sebagai hiburan bagi Rasulullah sehingga Rasul tabahn dalam menghadapi gangguan dari golongan mereka dan agar Rasul yakin akan menang.
d.      Kalimatnya padat jelas disertai dengan kata-kata yang mengesankan ditelingan serta bagi pendengarnya terasa menembus dan terdengar sangat keras, menggetarkan hati dan maknanya meyakinkan dengan didukung oleh lafadz-lafadz sumpah, seperti surah-surah yang pendek-pendek.
2.      Penetapan Madaniyah dan Ciri Khas Temanya
Karakteristik secara umum:
a.       Setiap surah yang berisi tentang kewajiban dan saksi hukum adalah ayat Madnaiyah.
b.      Setiap surah yang didalamnya disebutkan orang-orang munafik adalah surah Madaniyah, kecuali surah Al-Ankabut adalah surah Makiyah.
c.       Setiap surah yang didalamnya ada dialog dengan ahli kitab adalah
Karakteristik secara tema dan gaya bahasa :
a.       Mejelaskan masalah ibadah, muamalah, had, kekeluargaan, warisan, jihad, hubungan sosial,hubungan internasional, dan masalah perundang-undangan.
b.      Seruan terhadap ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani dan ajakan kepada mereka untuk masuk Islam, penjelasan mengenai penyimpangan mereka terhadap kitab Allah, permusuhan mereka terhadap kebenaran dan perselisishan mereka setelah keterangan datang kepada mereka karena rasa dengki diantara mereka.
c.       Menyingkap perilaku orang munafik, menganalisis kejiwaannya, membuka kedoknya dan menejelaskan bahwa mereka berbahaya bagi agama.
d.      Suku kata dan aytnya panjang-panjang dengn gaya bahasa yang memantapkan syariat serta menjelaskan tujuan dari syariat tersebut.
Ada dua cara untuk mrngenali ayat yang termasuk kategori Makiyah dan Madaniyah antara lain[7]:
1.      Cara Sima’i adalah pengetahuan ayat Makiyah dan Madaniyah yag diketahui berdasarkan riwayat.
2.      Cara Qiyasi adalah pengetahuan ayat Makiyah dan Madaniyah berdasarkan kriterianya yang menonjol, kandungannya, redaksi dan uslubnya dan lain sebagainya.
Dalam menetapkan kategori Makiyah dan Madaniyah terdapat dua dasar yakni:
a.       Dasar Aghlabiyah (mayoritas), apabila ayat-ayatnya adalah Makiyah. Maka surah tersebut dikatakan Makiyah. Begitupula sebaliknya dengan Madaniyah.
b.      Dasar Tabi’iyah (kontinuitas), apabila didahului dengan ayat-ayat yang turun di  Makkah (sebelum hijrah) maka surah tersebut dikategorikan sebagai surah Makiyah. Begitupula sebaliknya dengan surah Madaniyah.
G.    PENUTUP
Dari semua penjelasan yang ada di atas dapat diketahui pengertian Makiyah dan Madaniyah tidak hanya ayat atau surah yang diturunkan di Makkah melainkan juga disebabkan karena waktu turunya dan maksud yang ada dalam ayat atau surat yang diturunkan. Mengenai perhatian ulama tentang Makiyah dan Madaniyah bisa dilihat pengkalsifikasaian dari segi maknanya. Perbedaaan yang ada dalam Amkiyah dan Madaniyah juga ada tiga hal pokok. Ciri khas yang ada dalam Makiyah dan Madaniyah juga sangat kompleks menegnai cirikhas umum, bahasa dan tema. Mengenai fungsi yang bisa didapatkan dalam mempelajari Makiyah dan Madaniyah bisa untuk nasikh dan mansukh serta bisa juga untuk memudahkan kita dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an.
H.    DAFTAR PUSTAKA
Rafiq el-Mazni, Aunur. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta Timur:Pustaa Al-Kautsar.
Husnan, Atim. 2015. Majjaniil Mustathrif fi ‘Ilmi Sharf.Ponorogo: Darus Salam.
Mustoifah dkk. 2018. Studi Al-Qur’an teori dan Aplikasinya dalam penafsiran Ayat Pendidikan.Yogyakarta:Diandra Kreatif.
Bahaadir Az-zarkasyi, Badrudin Muhammad bin”Abdillah. Al-Burhaan fii ‘Uluumil Qur’an
TIM Penyusun MKD UIN Sunan Ampel.2017.Studi Al_Qur’an. Surabaya:UIN Sunan Ampel.


Catatan:
1.       Similarity 50%, sangat besar sekali
2.       Abstrak berbeda dengan pendahuluan, format makalah ini masih tidak sesuai dengan acuan. Sepertinya pemakalah belum melihat dengan benar acuannya
3.       Referensi terlalu minim
4.       Makalah kurang referensial



[1] Atim Husnan, Majjaniil Mustathrif fi ‘Ilmi Sharf,(Ponorogo: Darus Salam, 2015) hal. 25
[2] Mustoifah dkk, Studi Al-Qur’an teori dan Aplikasinya dalam penafsiran Ayat Pendidikan, (Yogyakarta:Diandra Kreatif, 2018) hal.43

[3] Badruddin Muhammad bin ‘Abdillah bin Bahaadir Az-Zarkasyi, Al-Burhaan fii ‘Uluumil Qur’an,(Maktabah Syamilah) hal. 187
[4] Aunur Rafiq el-Mazni, Pengantar Studi Ilmu Al-qur’an. (Jakarta timur: Pustaka Al-Kautsar,2006) hal 63-65
[5] Ibid 4. Hal. 73
[6] Ibid 4 hal. 75-77
[7] UIN Sunan Ampel. Studi Al-Qur’an.(Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2017) hal. 156

1 komentar:

  1. Do this hack to drop 2lb of fat in 8 hours

    At least 160 000 men and women are using a easy and SECRET "water hack" to lose 2 lbs every night as they sleep.

    It is simple and it works on anybody.

    Here's how you can do it yourself:

    1) Get a clear glass and fill it half the way

    2) Then follow this weight losing HACK

    you'll become 2 lbs skinnier as soon as tomorrow!

    BalasHapus