Selasa, 22 November 2016

Klasifikasi Hadis dari Aspek Kuantitas Periwayat (PAI B Semester III)



Klasifikasi Hadist dari Aspek Kuantitas Periwayat
Siti Rosidah, Muhammad Rizky.
PAI-B Semester III
Falkultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Jurusan Pendidikan Agama Islam
                                                     rizky.alghamdi24@gmail.com      
Abstrak
This journal discusses the hadith mutawatir and ahad hadith.Mutawatir hadiths are hadiths narrated from group to groupat each level (thabaqoh) by the number of transmitters that much so resourceful states impossible they agreed to lie,and the process can be in the senses by the five senses.Various hadith mutawatir hadith mutawatir there are three, namely lafdzi, ma'nawy mutawatir hadith and hadith, mutawatir amali.
While the definition of ahad hadith is a hadith narrated by some of narratorsthat number is not reached the limits of hadith mutawatir.Ahad hadiths can be classified into three, namely: masyhur hadith, aziz and ghorib.
Keyword
Hadist, mutawatir, ahad,.
Pendahuluan
Sebagaimana diketahui, bahwa hadist Nabi SAW.Dapat sampai kepada kita melalui jalur periwayatan.Periwayatan yang diawali dari para sahabat, tabiin hingga perowi terakhir dan kemudian hadist itu dibukukan dan dapat kita baca teks-teksnya. Dalam prose situ, ada hadist-hadist nabi SAW. Yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat, dan ada pula yang diriwayatkan oleh satu sahabat.Sebuah hadist terkadang memiliki banyak perowi, ada pula yang memiliki satu atau dua perowi.
Banyak sedikitnya perowi kadang berpengaruh dalam menentukan kualitas sebuah hadist.Bahwa hadist yang memiliki banyak banyak sanad, tentunya dengan beberapa ketentuan.Kaitannya kuantitas atu sedikit banyaknya jumlah perowi, para ulama membagi hadist Nabi menjadi dua bagian yaitu hadist Mutawatir dan Hadist Ahad[1]
bahwa hadist ditinjau dari segi kuantitas jumlah para perowi menjadi mutawatir dan ahad. Jika jumlah para perowi pada setiap tingkatan sanad mencapai jumlah maksimal yang tidak mungkin adanya consensus berdusta maka dinamakan hadist mutawatir.Dan jika tidak mencapai jumlah maksimal maka disebut dengan hadist ahad.Hadist ahad pun terbagi lagi menjadi beberapa bagian jika dilihat dari jumlah perowinya, Yaitu masyhur, aziz, dan ghorib.[2]
Pengertian hadist Mutawatir
Hadist mutawatir adalah hadist yang diwirayatkan dari kelompok ke kelompok pada tiap tataran (thabaqoh) dengan jumlah perowi yang banyak sehingga akal menyatakan mustahil mereka sepakat untuk bohong, dan proses tersebut dapat diindra oleh panca indera.
Dalam definisi diatas, terdapat kitreria hadist mutawatir, atau dengan kata lain, sebuah hadist dapat dikatakan mutawatir jika diriwayatkan oleh banyak perowi, jumlah tersebut terdapat pada tiap tingkatan atau generasi, secara adat diyakini bahwa jumlah tersebut mustahil bahwa mereka sepakat untuk berbohong, proses periwayatannya didasarkan pada indera. [3]
Mengenai jumlah periwayat, para ulama berbeda pendapat tentang batas minimal kitreria jamak (banyak).Sebagian ulama mengatakan bahwa jumalah minimal banyak itu adalah empat. Ulama lain berpendapat 5 ,7 ,20, 12, 40, 70 bahkan ada yang berpendapat 300 orang lebih. Mengutip pendapat sebagian para ulama, al-suyuthi menyatakan bahwa pendapat yang terpilih (al-Mukhtar) adalah sepuluh orang karena merupakan batas bilangan banyak.[4]
Adanaya kesamaan atau keseimbangan jumlah sanad pada tiap thobaqoh(generasi/tingkatan) periwayat juga menjadi salah satu syarat suatu hadist dikatakan mutawatir. Mengenai ukuran kesamaan atau keseimbangan ini ada dua kemungkinan. Pertama, ukuran kesamaan atau keseimbangan adalah jumlah periwayat pada masing-masing generasi berada pada kisaran yang sama, tidak terlalu jauh jumlahnya. Misalnya, dari kalangan sahabat 10 orang, tabiin 9 orang, dan atba al tabiin 10, dan seterusnya.[5]
Kedua, ukuran kesamaan atau keseimbangan adalah pada jumlah minimal yang harus dipenuhi. Miasalnya, jika suatu hadist diwriwayatkan oleh sepuluh orang sahabat kemudian diterima oleh dua puluh orang tabiin, dan selanjutnya diriwayatkan oleh lima atau empat orang atba al tabiin dan seterusnya dengan tidak kurang dari jumlah itu, maka dapat disebut dengan hadist mutawatir. Akan tetapi apabila dalam salah satu thobaqoh nya diriwayatkan oleh periwayat kurang dari jumlah, misalnya dikalangan tabiin oleh tiga orang saja, maka hadist tersebut dinyatakan sebagai hadist ahad kategori masyhur.Perlu dicatat bahwa tidak berarti bahwa kesamaan dan keseimbangan pada tiap thobaqoh harus sama jumlahnya, misalnya dari kalangan sahabat 10 orang, tabi’in 9 orang, dan atba’ al-tabi’in 10 orang dan seterusnya. Dengan kata lain, salah satu syarat suatu hadist dikatakan mutawatir apabila para periwayat dalam jumlah banyak tersebut didapati pada semua lapisan sanad.
Sandaran berita yang disampaikan oleh para periwayat hadist harus didasarkan pada jangkauan panca indera, seperti sesuatu yang dilihat, didengar, disentuh, dirasakan, atau dicium.Karenanya, tidak disebut sebagai hadist mutawatir jika sandaran beritanya berdasarkan logika semata seperti berita mengenai adanya tuhan pencipta alam, kebaruan alam semesta, dan sebagainya. Dengan kata lin suatu hadistt dapat dinyatakan mutawatir apabila berita dalam hadist itu bersifat empiris seperti pendengaran, penglihatan, penciuman, dan sentuhan. Bukan hasil kontemplasi, pemikiran, atau konklusi dari suatu peristiwa atau istinbath dari suatu dalil. Misalnya sami’na, raina ,[6]
Syarat hadist mutawtir
Karakteristik Hadist Mutawatir
Dalam pengertian definisi diatas, terdapat kitreria hdist mutawatir, atau dengan kata lain, sebuah hadist dapat dikatakan mutawatir, jika:
a.       Diriwayatkan oleh banyak perowi
b.      Jumlah banyak tersebut terdapat pada tiap tingkatan atau generasi
c.       Secara adat diyakini bahwa jumlah tersebut mustahil mereka sepakat untuk berbohong.
d.      Proses periwayatannya didasarkan pada indera.[7]
Pembagian Hadist Mutawatir
Hadist mutawatir dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu hadist mutawatir lafdzi dan mutawatir ma’nawi dan hadist mutawatir amali
a.      Hadist mutawatir lafdzi
Hadist Mutawatir Lafdzi adalah hadist mutawatir yang berkaitan dengan lafal perkataan Nabi. Artinya perkataan nabi yang diriwayatkan oleh orang banyak kepada orang banyak, seperti hadist Nabi SAW :
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
Artinya : “ Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah bersiap-siap untuk mengambil tempat di neraka”
Hadist diatas diriwayatkan oleh lebih dari 70 orang.[8]
b.     Hadist Mutawatir Ma’nawy
Hadist mutawatir ma’nawy ialah hadist yang lafadz dan maknanya berlainan antara satu riwayat dengan riwayat yang lain, tetapi terdapat persesuaian makna secara umum (kulli). Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam kaidah ilmu hadist.
ما اختلفوا في لفظه ومعناه مع رجوعه لمعنى كلي
Artinya :
            Hadist yang berlainan bunyi dan maknanya, tetapi dapat diambil makna yang umum.
Contoh :
Hadist tentang mengangkat tangan ketika berdoa
ما رفع صلى الله عليه وسلم يديه حتى رؤي بياض ابطيه فى شيئ من دعا ئه الا في الاستقاء   
Artinya:
Nabi SAW. Tidak mengangkat kedua tangannya dalam berdoa selain dalam doa sholat istiqo dan beliau mengangkat tangannya hingga tampak putih kedua ketiaknya.”(Mutaqaq alaih)
Hadist-hadist yang bermakna dengan hadist tersebut banyak sekali (kalau dikumpulkan sekitar ada 100 hadist). Salah satunya adalah:
كان يرفع يديه حدو منكبيه
Artinya:
“Rosul Saw. Mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundak beliau”[9]
c.      Hadist mutawatir amali
Perbuatan dan pengalaman syariah islamiyah yang dilakukan nabi Saw. Secara praktis dan terbuka kemudian disaksikan dan diikuti oleh para sahabat adalah mutawatir amali, sebagaimana yang didefinisikan sebagian ulama sebagai berikut.[10]
Hadist mutawatir amali ialah :
ما علم من الدين بالضرورة ونواتر بين المسلمين أن النبي ص.م فعله أو أمربه أو غير ذلك وهو الذي ينطبق عليه تعريف الاجماع انطباقا صحيحا
Artinya :
“sesuatu yang diketahui dengan mudah bahwa ia dari agama dan telah mutawatir dikalangan umat islam, bahwa nabi SAW. Mengajarkannya atau menyuruhnya atau selain dari itu. Dari hal itu dapat dikatakan soal yang telah disepakati”
Contoh : berita-berita yang menerangkan waktu sholat dan rokaat sholat, shalat jenazah, shalat id, hijab perempuan yang bukan mahram, kadar zakat, dan segala rupa yang telah menjadi kesepakatan ijma’.[11]

Hukum Hadist Mutawatir
            Hadist Mutawatir mengandung hukum qath’i al tsubut, memberikan informasi yang pasti akan sumber informasi tersebut. Oleh karena itu tidak tidak dibenarkan seseorang mengingkari hadist mutawatir, bahkan para ulama menghukumi kufur bagi orang yang mengingkari hadist mutawatir. Mengingkari hadist mutawatir sama dengan mendustakan informasi yang jelas dan pasti bersumber dari Rosululloh SAW[12].
Keberadaan Hadist Mutawatir
Keberadaan hasist mutawatir, jumlahnya sangat sedikit bila dibandingkan dengan hadist ahad. Beberapa hadist mutawatir yang populer, yaitu: hadist “al-Haudl”, hadis “al-Mashu Ala al-Khuffain”, hadist “Rafa’ul al-Yadaini fi al-Shalah”, hadis, hadis “Nadldlara Allah Imraan” dan lain sebagainya.
Kitab-kitab hadist terkenal tentang hadist mutawatir
            Beberapa ulama ilmu hadist berhasil menghimpum hadist-hadist mutawatir dan menyusunnya dalam karangan tersendiri agar menjadi referensi bagi para peneliti dan pencari ilmu. Kitab-kitab tersebut antara lain:
a.       Al-Azhaar al-Mutanaatsirah fi al-Akhbar al-Mutaatirah, karya al-Suyuthiy. Kitabini a al-Suyuthiy. Kitab dengan bab-bab tertentu.
b.      Qathfu al-Azhar, juga karya al-Suyuthiy. Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab Al-Azhaar al-Mutanaatsirah fi al-Akhbar al-Mutaatirah.
c.       Nadhmu mutanatsir min al-hadist al-mutawaatir, karya Muhammad bin ja’far al-khataniy.[13]
Pengertian Hadist Ahad
Menurut bahasa kata“al-ahaad” bentuk plural (jama’) dari “ahad” yang berarti: satu. Hadis wahid berarti: hadis yang diriwayatkan satu perowi. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan hadist  ahad adalah hadist yang diriwayatkan oleh beberapa perowi yang jumlahnya tidak mencapai batasan hadist mutawatir. Mayoritas hadist yang diriwayatkan dari Rosululloh saw. Dan terdapat dalam kitab-kitab referensi adalah jenis ahad.
Macam-macam Hadist Ahad
Melihat dari jumlah perowinya, hadist ahad dapat diklasifikasikan menjadi tiga menjadi tiga yaitu: Masyhur, Aziz dan Gharib.
a.      Hadist Masyhur
1.      Pengertian Hadist Masyhur
Menurut bahasa kata “masyhur” berbentuk isim maf’ul dari kata “syaharats al-Amru” yang berarti sesuatu yang telah terkenal setelah disebarluaskan dan ditampakkan dipermukaan.[14] Sedangkan menurut istilah Hadist masyhur adalah hadist yang diriwayatkan oleh lebih dari tiga perowi dan belum mencapai batasan mutawatir. Apabila dalam salah satu thobaqot sanad terdapat tiga perowi maka hadist tersebut dikategorikan hadist masyhur, sekalipun pada thobaqoh sebelum atau sesudahnya terdapat banyak perowi.
Istilah masyhur sering juga digunakan untuk mengungkapkan hadist-hadist yang populer dimasayarakat atau komunitas tertentu. Namun istilah ini tidak berkaitan dengan definisi masyhur diatas.[15]
Hadist masyhur biasa disebut juga dengan hadist mustafidh, walaupun terdapat perbedaan, yakni bahwa hadist mustafidh, jumlah rawinya tiga orang atau lebih, sejak thobaqoh pertama, kedua, sampai terakhir. Adapun hadist masyhur, jumlah rawinya untuk tiap thabaqot tidak harus tiga orang. Jadi, hadist pada thobaqoh pertama atau kedua hanya seorang rawi, namun pada thobaqoh selanjutnya diriwayatkan oleh banyak rowi maka hadist tersebut temasuk juga hadist masyhur.[16]
2.      Macam-macam hadist masyhur
Dalam istilah hadist masyhur terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a.       Masyhur Isthilahi
Yaitu hadist yang diriwayatkan oleh tiga orang lebih pada setiap tingkatan thobaqoh pada beberapa tingkatan sanad tetepi tidak mencapai kitreria mutawatir.
Contohnya :
ان الله يقبض العم تنتزاعا ينتزعه من العباد
Hadist ini diriwayatkan oleh tiga orang sahabat, yaitu ibnu amru, aisyah dan abu hurairah dengan demikian hadist ini masyhur dikalangan sahabat. Karana ada 3 orang yang meriwayatkannya, sekalipun di tabi’in lebih dari tiga orang. Atau sebaliknya, bisa jadi hadist masyhur ditingkat tabi’in jika perowinya mencapai tiga orang lebih, tetapi tidak mencapai jumlah mutawatir, sekalipun ditingkat sahabat tidak mencapai masyhur, karena tidak mencapai tiga orang.
b.      Masyhur ghoyr isthilahi
Adalah hadist yang populer atau terkenal digolongan atau kelompok tertentu, sekalipum jumlah periwayat dalam sanad tidak mencapai tiga orang atau lebih. Popularitas hadist masyhur disini tidak dilihat dari jumlah para perowi sebagaimana masyhur isthilahi, tetapi lebih menekankan kepopuleran hadist dikalangan kelompok orang atau ulama dalam bidang ilmu tertentu[17]
Contonnya sebagai berikut:
·         Masyhur menurut ahli hadist saja, seperti hadist yang diriwayatkan oleh Anas ra. :
قنت النبي صلى الله عليه و سلم بعد الركوع شهرا ييدعو على رعل وذكوان
Artinya : ” Bahwa Nabi SAW pernah membaca do’a qunut setelah ruku’ selama satu bulan untuk mendoa’akan keluarga Ri’il dan Dzakwan” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
·         Masyhur menurut ahli hadist, ulama lain dan masyarakat umum, seperti hadist:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
Artinya: “Seorang muslim adalah orang yang menyelamatkan sesama orang muslim dari gangguan lisan dan tangannya” (HR. Muttafaq alaih)
·         Masyhur menurut Ulama Fiqih, seperti hadist
ابغض الحلال الى الله الطلاق
Artinya: “ Perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah talak”
·         Masyhur menurut ulama fiqh, seperti Hadist:
رفع عن أمتي الخطاء و النسيان وماستكرهواعليه
Artinya: “ Terangkat (dosa) umatku, kekeliruan, lupa, dan perbuatan yang mereka kerjakan karena terpaksa”
·         Masyhur dikalangan ahli nahwu, seperti hadist:
نعم العبد صهيب لو لم يخف الله لك يعصه
Artinya: “Sebaik-baik hamba Allah adalah shuhaib, walaupun ia tidak takut Allah, dia tidak berbuat maksiat”
·         Masyhur dikalangan masyarakat umum, seperti hadist:
العجلة من الشيطان
Artinya: “ Sikap (tindakan) tergesa-gesa adalah sebagian dari perbuatan syeithan”
3.      Hukum Hadist Masyhur
Hukum hadist masyhur adakalanya shahih, hasan, atau dlaif bahkan ada yang bernilai maudhu. Akan tetapi hadist masyhur yang berkualitas shahih memiliki kelebihan untuk bisa ditarjih (diunggulkan) bila ternyata bertentangan dengan hadist hasan dan hadist gharib.
4.      Kitab-kitab  terkenal tentang hadist masyhur
Kitab-kitab terkenal yang memuat koleksi hadist masyhur antara lain
a.       Al-Maqashid al-Hasanah fii Masyatahara ‘ala al-Alsinah karya al-Sakhawiy
b.      Kasyfu al-Khafa’ wa Muzillu al-Albaas fii ma Isytahara min al-Hadisi ‘ala Alsinati al-Naas, karya Al-‘Ajuluuniy
c.       Tamyiiz al-thaiyyib fii ma yaduuru’ ‘ala Alsinati al-Naas min al-hadist, karya Ibnu Diba’ al-Saibaniy[18]
b.     Hadist Aziz
1.      Pengertian Hadist Aziz
Dari segi bahasa kata aziz sifat musyabbahah dari kata azza-yaizzu yang berarti qoll wa nadara yang berarti sedikit dan langka. Atau azza-yaizzu berarti qowi wasyatadda, yang berarti kuat. Sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah dalam Al-quran surat yasin ayat 36
            Hasist diberi nama hadist (langka, sedikit dan kuat)karena sedikit atau langka adanya atau terkadang posisinya menjadi kuat ketika didatangkan sanad lain.[19]
            Sedangkan menurut istilah, hadist aziz adalah hadist yang pada setiap thabaqat (generasi) sanadnya diriwayatkan tidak kurang dari dua perowi. Maksudnya dalam salah satu thobaqot sanad tidak terdapt perowi yang yang kurang dari dua.
2.      Contoh hadist Aziz
Hadist yang diriwayatkan oleh al-bukhori dan muslim dari anas dan diriwayatkan oleh al-bukhori dari abi hurairah :
لا يؤمن احدكم حتى اكون احب  اليه من ولده ووالده و الناس اجمعين
Artinya: “Sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda, Tidaklah beriman seorang diantara kamu, sehingga kamu lebih dicintai daripada dirinya sendiri, orang tuanya, putranya dan manusia semuanya” [20]
c.      Hadist Ghorib
Menurut bahasa al-gharib adalah kata sifat yang berarti menyendiri.Sedangkan menurut istilah hadist ghorib adalah hadist yang diriwayatkan oleh satu orang dalam salah satu thobaqohnya.Dinamakan demikian karena ia nampak menyendiri, seakan-akan terasing dari yang lain, atau jauh dari tataran masyhur apalagi mutawatir. Para ulama membagi hadist ghorib menjadi dua, yaitu:
1.      Ghorib Mutlak
Ghorib mutlak pengertiannya adalah , hadist yang sifat penyendiriannya ada pada asal sanad, yakni hadist yang pada asal sanadnya hanya diriwayatkan oleh seorang perowi.
Contohnya seperti hadist :
انما الاعمال بالنيات
Hadist ini diriwayatkan sendiri oleh Umar bin Al-Khottob dan justru sampai akhir sanad tetap hanya diriwayatkan oleh seorang perowi.
Catatan:
Kadang-kadang hanya asal sanadnya yang diriwayatkan oleh seorang perowi, kemudian pada thobaqot selanjutnya diriwayatkan oleh beberapa perowi.
2.      Gharib Nisbi
Gharib Nisbi (relative) yaitu:
ما كانت الغرابة في اثناء سنده
Hadistyang terjadi gharabah (perowinya satu orang) ditengah sanad.
Misalnya hadist yang diriwayatkan dari anas ra. :
عن انس رضي الله عنه ان النبي صلى الله عليه وسلم دخل مكة و على رأسه المغفر
         Artinya: “Dari Anas ra. Bahwa Nabi SAW masuk kota Mekkah diatas kepalanya menggunakan igal (HR. al-Bukhori dan Muslim).
         Hadist tersebut hadist tersebut dikalangan tabiin hanya malik yang meriwayatkannya dari Azz-Zuhri.Boleh  jadi pada awal sanad atau akhir sanad lebih dari satu, namun ditengah-tengahnya terjadi gharabah, atau seorang saja yang meriwayatkannya. Kata nisbi memberikan makna bahwa gharabah terjadi secara relative atau dinisbatkan kepada sesuatu tertentu secara mutlak. Gharabah nisbi ini terbagi menjadi 3, Yaitu
1)     Muqayyad bi ats tsiqoh
Yaitu ke-ghoriban hadist dibatasi pada sifat ke-tsiqoh-an seorang atau beberapa perowi saja misalnya :
عن ابب واقد ان النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في الاضحى والفطرب
Artinya: “dari Abu waqid bahwa Nabi SAW. Membaca surat qof dan iqtabarat as sa’ah pada sholat idul adha dan idul fitri”
Hadist diatas hanya diriwayatkan oleh Dhamrah bin Sa’id secar gharabah atau sendirian dari ubaidillah bin abdulloh dari abu waqid. Di kalngan para perowi tsiqoh tidak ada yang meriwayatkannya selain di, mak disebut gharabah dalam kepercayaan tsiqoh.
2)     Muqoyyad bin al balad
Sebutan ini diberikan kepada hadist yang hanya diriwayatkan oleh suatu penduduk yang lain tidak meriwayatkannya. Misalnya hadist yang diriwayatkan oleh Abu dawud dari ath-Thayalisi dari hamman  dari abu Qatadah dari abu nadhrah dari abu said berkata :
امرما ان نقرأ بفاتحة الكتاب وما تيير
            Artinya : kami diperintah membaca fatihah Alqur’an dan apa yang mudah dari     alquran.
Al hakim berkata “ hanya penduduk basrah lah yang meriwayatkan hadist tersebut dari awal sanad sampai akhir sanad”
3)     Muqoyyad ala ar-rawi
Periwayatan hadist ini dibatasi dengan perowi tertentu, misalnya hadist dari sufyan bin uyaynah dari wa’il bin Dawud dari putranya Bakar bin Wa’il dari Az-Zuhri dari Anas bahwa
ان النبي صلى الله علبه و سلم اولم على لسويق  و تمر
Artinya : “Bahwa nabi SAW. Mengadakan walimahnya shafiyah dengan bubur sawiq dan tamar   (kurma)
                Kitab-kitab Hadist yang diduga banyak hadist Ghorib, yaitu sebagai berikut:
1.       Al-Mu’jam Al-awsath karya Ath-Thabarani
2.       Al-afrad, karya Ad-Daruquthni
3.       Kitab Athraf al gharaib wa al-afrad, karya Muhammad bin Thahir al maqdisi[21]
Kesimpulan
Hadist  berdasarkan kuantitasnya terbagi menjadi dua, yaitu hadist mutawatir dan ahad. Hadist mutawatir adalah Hadist mutawatir adalah hadist yang diwirayatkan dari kelompok ke kelompok pada tiap tataran (thabaqoh) dengan jumlah perowi yang banyak sehingga akal menyatakan mustahil mereka sepakat untuk bohong, dan proses tersebut dapat diindra oleh panca indera. Hadist mutawatir terbagi mejadi tiga yaitu, mutawatir lafdzi, ma’nawy, dan amali.
Sedangkan hadist Ahad adalah Menurut bahasa kata“al-ahaad” bentuk plural (jama’) dari “ahad” yang berarti: satu. Hadis wahid berarti: hadis yang diriwayatkan satu perowi. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan hadist  ahad adalah hadist yang diriwayatkan oleh beberapa perowi yang jumlahnya tidak mencapai batasan hadist mutawatir. Hadist ahad juga terbagi menjadi tiga yaitu, masyhur, aziz dan ghorib.
Daftar rujukan
Khon Abdul Majid, 2008, Ulumul Hadist, Jakarta: Amzah
Idri, 2010, Studi Hadist, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Khaeruman badri,2010, Ulum Al-Hadis, Bandung: CV Pustaka Kencana.    
Zeid b. smeer, 2014, Studi Hadist Konteporer langkah mudahdan praktis dalam Mememahami Ilmu Hadist, Yogyakarta: Lingkar Media.

Mahmud thahhan, 2007Intisari Ilmu Hadist ,Malang: Uin-Malang press.

Revisi:
1.      Tidak ada indikasi copy-paste.
2.      Abstrak cuma satu halaman saja.
3.      Berikan struktur sanad masing-masing contoh hadis agar lebih jelas.
4.      Keterangan saya di kelas tolong diperhatikan dan ditambahkan dalam makalah ini.




[1] Zeid B. Smeer, Ulumul Hadist Pengantar Studi Hadist Praktis,(Malang, Uin-Press, 2008) hlm, 39
[2]Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta, Amzah: 2008) hlm. 147
[3] Ibid, hlm 39
[4] Idri, Studi Hadis,(Jakarta: Kencana, 2010) hlm. 133
[5]Ibid hlm 135
[6]Ibid, hlm.136
[7] Zeid b. smeer, Studi Hadist Konteporer langkah mudahdan praktis dalam Mememahami Ilmu Hadist, (Yogyakarta: Lingkar Media, 2014) hlm.64
[8] Mahmud thahhan, Intisari Ilmu Hadist , (Malang: Uin-Malang press, 2007) Hlm. 33
[9] Badri khaeruman, Ulum al- hadist, (Bandung: Pustaka Setia, 2010) hlm. 97
[10]Ibid, hlm.137
[11] Ibid, hlm.98
[12]Ibid, hlm.42
[13] Ibid, hlm.35
[14]Ibid, hlm.36
[15]Ibid, hlm 43
[16]Ibid, hlm 100
[17]Ibid, hlm.140
[18]Ibid, hlm.50-51
[19]Ibid, hlm.142
[20] Ibid, hlm.52
[21] Ibid, hlm.144-146

Tidak ada komentar:

Posting Komentar